Jakarta, (ANTARA News) - Koordinator Nasional Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muda Yoandro Edwar menyatakan bahwa kasus kematian ikan paus di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, yang di dalam perut satwa itu ditemukan banyak sampah plastik, mengindikasikan bahwa Indonesia darurat sampah plastik.Kasus kematian ikan paus di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, yang di dalam perut satwa itu ditemukan banyak sampah plastik, mengindikasikan bahwa Indonesia darurat sampah plastik
Yoandro Edwar dalam pernyataan di Jakarta, Jumat, mendesak pemerintah segera menegakkan aturan peredaran plastik di masyarakat dan memberikan sanksi bagi yang mengindahkan aturan tersebut.
"Tidak ada kata lain, aturan tentang peredaran plastik yang beredar harus bisa berdaur ulang. 'stakeholder' harus membuat skema pengolahan plastik hingga ancaman yang tegas bagi pihak yang mengindahkan aturan tersebut," katanya.
Ia mengingatkan bahwa berdasarkan data WWF Indonesia, di dalam perut bangkai hewan itu ditemukan antara lain plastik keras, botol plastik, kantong plastik, sandal jepit, tali rafia, dan gelas plastik.
Sebagai informasi, lima negara di Asia, yaitu China, Indonesia, Filipina, Vietnam, dan Thailand, menghasilkan 60 persen limbah plastik di lautan, menurut laporan tahun 2015 yang disusun lembaga Ocean Conservancy and the McKinsey Center for Business and Environment.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan bahwa sampah plastik di lautan Nusantara merupakan persoalan besar bagi umat manusia, sehingga berbagai pihak harus berkontribusi mengatasinya.
"Sampah di laut adalah persoalan besar umat manusia," kata Susi Pudjiastuti dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (22/11).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kata dia, telah melakukan berbagai hal semaksimal mungkin antara lain dengan terus-menerus kampanye terkait hal itu.
Ia mencontohkan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP telah melakukan sejumlah aksi seperti membagikan jaring di sejumlah muara sungai agar sampah tidak keluar dari aliran sungai menuju lautan lepas.
Meski regulasi untuk melarang penggunaan plastik bukan menjadi wewenang KKP, pihaknya tetap mendukung dan mendorong berbagai pemda agar mengeluarkan aturan yang terkait hal tersebut.
Susi mengutarakan harapannya agar semakin banyak masyarakat yang menyadari dan tidak lagi menggunakan beragam jenis plastik dalam kehidupan sehari-hari.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018