• Beranda
  • Berita
  • Putra Supiori-Papua ikut pendidikan sekolah pilot di Bogor

Putra Supiori-Papua ikut pendidikan sekolah pilot di Bogor

24 November 2018 13:16 WIB
Putra Supiori-Papua ikut pendidikan sekolah pilot di Bogor
Sejumlah personil Penerbang TNI Angkatan Darat mempersiapkan bama dan peralatan di Bandara Moses Kilangin, Timika, Papua, Sabtu (10/90. Personil Penerbad ini batal melakukan Evakuasi terhadap awak pesawat Susi Air yang jatuh di perbatasan Silimo dan Pasema, Kabupaten Nduga, Papua, Jumat (09/9) akibat cuaca buruk. (ANTARA/Spedy Paereng)

Pemkab Supiori sangat berharap enam putra daerah yang diberikan kesempatan mengikuti pendidikan pilot dapat belajar dengan baik sehingga selesai tepat waktu

Biak, Papua (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Supiori, Provinsi Papua pada 2018 membiayai program pendidikan sekolah pilot bagi enam putra daerah di Sekolah Penerbangan Biak Flying School, Bogor, Jawa Barat.

"Seleksi siswa untuk menjadi calon sekolah pilot dilakukan lembaga pendidikan penerbangan Biak Flying School Bogor," kata Bupati Supiori, Jules F.Warikar, di Biak, Jumat.

Ia mengakui, Pemkab Supiori sangat berkomitmen memrioritaskan program pendidikan sebagai pelaksanaan nyata visi misi pembangunan Supiori.

Bupati mengatakan, siswa calon pilot dari Kabupaten Supiori diharapkan dapat mengikuti program pendidikan penerbangan hingga selesai.
 
Menyinggung pembiayaan dana pendidikan sekolah pilot, menurut dia, telah dialokasikan dalam anggaran otonomi khusus (Otsus) Papua dan dana alokasi umum (DAU) 2018

"Pemkab Supiori sangat berharap enam putra daerah yang diberikan kesempatan mengikuti pendidikan pilot dapat belajar dengan baik sehingga selesai tepat waktu," katanya menegaskan.

Jules F.Warikar mengatakan, selain program pendidikan pihak Pemkab Supiori juga memberikan perhatian bidang kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembangunan insfrastruktur dasar.

Berdasarkan data Kabupaten Supiori sebagai daerah otonom baru hasil?pemekaran dari Kabupaten induk Biak Numfor dibentuk dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2003.

Baca juga: Dua pemuda Papua lulus sekolah penerbang
Baca juga: Menhub: tak ada kompromi keselamatan penerbangan Papua

Pewarta: Muhsidin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018