Polisi periksa saksi penemuan mayat bayi

25 November 2018 08:33 WIB
Polisi periksa saksi penemuan mayat bayi
Ilustrasi korban pembunuhan. (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)
Medan (ANTARA) - Personel Polsek Deli Tua memeriksa empat orang saksi, setelah ada penemuan mayat bayi, dalam plastik warna merah di Pos jaga malam Kelurahan Gedung Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kepala Polsek Deli Tua, Komisaris Polisi BL Malau, Sabtu (24/11), mengatakan, jenazah bayi malang itu, telah dibawa ke ruang instalasi forensik RS Bhayangkara Medan, guna keperluan penyelidikan.

Mayat bayi itu, menurut dia, pertama kali ditemukan warga pada Sabtu petang (24/11). "Diduga mayat bayi itu, baru lahir karena masih kelihatan ari-ari bayi itu," ujar Malau.

Baca juga: Warga Sungai Mandau temukan mayat bayi perempuan

Ia mengatakan, sebelumnya mayat bayi itu dilihat dua orang tukang botot dan dilaporkan kepada warga, yakni Helmi (17) dan Raihan Aulia (16), keduanya penduduk kawasan Jalan Eka Suka Medan.

Kemudian, mereka langsung melihat ke TKP, dan menemukan plastik yang di dalamnya ada mayat bayi. "Selanjutnya, ketiga warga itu, melaporkan peristiwa itu kepada Kepala Lingkungan bernama Suyadi, dan diteruskan ke Polsek Deli Tua," ucap Malau.

Baca juga: Polsek Pondok Gede telusuri mayat bayi dalam bagasi taksi

Ia menjelaskan, petugas langsung turun ke lokasi untuk menyelidiki temuan mayat bayi tersebut.

Saat ini, polisi memeriksa sejumlah saksi-saksi yang mengetahui tentang temuan mayat bayi itu. "Petugas juga telah melakukan olah TKP, dan saat ini mayat bayi itu berada di RS Bhayangkara Medan," kata dia.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018