• Beranda
  • Berita
  • Presiden dapat gelar adat Rajo Balaq di Palembang

Presiden dapat gelar adat Rajo Balaq di Palembang

25 November 2018 10:18 WIB
Presiden dapat gelar adat Rajo Balaq di Palembang
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima piagam gelar adat kehormatan dari Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (kanan) saat penganugerahan gelar kehormatan adat Komering Provinsi Sumatera Selatan di halaman Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (25/11/2018). Presiden Joko Widodo dianugerahi gelar kehormatan adat Komering Provinsi Sumsel yaitu Raja Balak Mangkunegara dan Ratu Indoman untuk Ibu Negara Iriana Joko Widodo. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Palembang (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo pada Minggu pagi menerima gelar adat kehormatan Rajo Balaq Mangku Nagara, yang berarti Raja Agung Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dari masyarakat Komering dalam upacara adat khas Komering di Griya Agung, rumah dinas Gubernur Sumatera Selatan, di Palembang.

Sementara Ibu Negara Iriana Joko Widodo dalam upacara adat yang dipimpin oleh Pemangku Adat Majelis Tinggi Komering Sumatera Selatan Haji Romli itu mendapat gelar adat Ratu Indoman, yang artinya sang ratu yang mengayomi dan tempat berkeluh kesah untuk memberikan pelindungan bagi keluarga.

Majelis Tinggi Adat Komering Sumatera Selatan juga menyerahkan piagam penghormatan terkait pemberian gelar adat kepada Presiden dan Ibu Negara.

"Pemberian adok atau jajuluk atau juga disebut gelar adok Komering merupakan suatu upaya kita dalam melestarikan budaya Sumsel," kata Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dalam sambutannya.

Gubernur mengatakan gelar adat tersebut diberikan kepada Presiden dan Ibu Negara berdasarkan musyawarah dan rapat adat 20 November di Palembang.

"Pemberian adok atau jajuluk atau gelar memberikan makna simbolik masyarakat Komering Sumatera Selatan menghormati seseorang yang telah berjasa kepada agama, bangsa, dan negara," katanya.

Pemberian gelar adat tersebut, ia menjelaskan, juga bermakna bahwa Presiden Jokowi dan Ibu Negara telah diangkat sebagai keluarga kehormatan dan bagian dari masyarakat Komering.

"Saya sangat menghargai dan berterima kasih sebesar-besarnya atas penghormatan besar yang diberikan kepada saya, diberikan Majelis Tinggi Komering atas adok atau jajuluk atau gelar yang diberikan kepada saya dan Ibu Negara Iriana," kata Presiden.

Ia memaknai semangat jajuluk Rajo Balaq Mangku Nagoro dan Ratu Indoman sebagai pesan, harapan, dan tanggung jawab untuk selalu mengangkat derajat adat Komering.

"Untuk selalu memajukan kesejahteraan Sumatera Selatan karena dalam kemajuan Indonesia ada tradisi kebudayaan bangsa, adalah sumber energi besar bagi masyarakat kita," katanya.

Ia juga menekankan bahwa keberagaman adat, tradisi, dan kebudayaan di Tanah Air jangan sampai menjadi faktor pemecah persatuan bangsa.


Upacara Adat

Upacara adat pemberian gelar adat kepada Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana diawali dengan nabuh jajuluk.

Presiden Jokowi didampingi sesepuh adat bakas rek bay naik ke Singgasana melalui titian agung berupa tiga lembar tikar berlapis kain putih sepanjang empat meter, kemudian duduk bersama dengan iringan topuk tabuh/kulintang.

Selanjutnya Menak Penghulu naik ke panggung menyampaikan hasil Musyawarah Penyimbang Adat Komering, yang diawali dengan pemukulan gong lima kali.

Tetua adat menyampaikan kepada warga dan tamu undangan bahwa gelar adat akan diberikan kepada Presiden atas jasa dan sumbangsih Presiden kepada masyarakat Sumatera Selatan, khususnya Masyarakat Komering. Tetua adat bertanya apakah tamu undangan setuju dan tiada berkeberatan mengenai pemberian gelar tersebut, dan semua menjawab ya puun alias setuju.

Majelis Adat mengambil tempat, Presiden dipersilakan berdiri pada dulang bunga dan para sesepuh adat naik mengelilingi Presiden, dan upacara pemberian adat dimulai dengan pisaan, kemudian gelar disebutkan dengan iringan gong tujuh kali.

Presiden diberi kepundang dan rumpok, sementara Ibu Negara disemati kerudung/selendang.

Selama penyematan berlangsung, warga melantunkan sholawat hadharoh, dan majelis adat menyampaikan penjelasan singkat mengenai makna gelar yang diberikan kepada Presiden dan Ibu Negara.
 

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018