• Beranda
  • Berita
  • BEI: Implementasi transaksi efek T+2 bakal dorong asing investasi

BEI: Implementasi transaksi efek T+2 bakal dorong asing investasi

26 November 2018 12:42 WIB
BEI: Implementasi transaksi efek T+2 bakal dorong asing investasi
Ilustrasi: Tiga orang wanita melintasi layar elektronik pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ini juga dapat meningkatkan efisiensi dan banyak memberikan manfaat kepada banyak investor

Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan implementasi penyelesaian transaksi efek menjadi dua hari (T+2) sesuai dengan praktik bursa di dunia sehingga dapat mendorong minat asing berinvestasi di dalam negeri.

"Seiring dengan kemajuan teknologi dan perkembangan, BEI menyesuaikan praktik yang diterapkan oleh bursa di dunia," ujar Direktur Utama BEI Inarno Djajadi di Jakarta, Senin.

Saat ini, lanjut dia, negara-negara dari kawasan Eropa, Asia, dan Amerika sudah mulai mempercepat siklus penyelesaian transaksi dari T+3 menjadi T+2.

"Penyesuaian dengan bursa-bursa dunia itu maka BEI dapat menarik investor asing," katanya.

Inarno Djajadi menambahkan implementasi penyelesaian transaksi T+2 juga dapat mendorong peningkatan efisiensi proses penyelesaian, likuiditas pasar yang lebih tinggi, pemanfaatan dana yang lebih cepat, hingga penurunan risiko pasar secara keseluruhan.

"Ini juga dapat meningkatkan efisiensi dan banyak memberikan manfaat kepada banyak investor," katanya.

Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan implementasi transaksi Bursa T+2 akan mendorong likuiditas pasar saham lebih meningkat.

"Likuiditas itu yang kita dijaga. Bagi owner, itu cukup menjamin. Jadi, kalau barang atau investasi kita likuid maka semakin lebih mudah memonetisasi instrumen atau barang yang kita miliki menjadi uang," katanya.

Baca juga: Pemerintah mampu jaga stabilitas rupiah, IHSG pun menguat

Baca juga: Penguatan rupiah ditopang penurunan imbal hasil obligasi AS

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018