Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memastikan tidak melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara yang sebelumnya terjadwal sesuai kalender penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) pada Selasa (27/11/2018).Pemerintah terakhir kali melaksanakan lelang SBN untuk tahun 2018, yaitu pada Rabu (21/11), untuk lelang enam seri SUN
Keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Selasa (27/11/2018), menyatakan keputusan pembatalan ini juga berlaku pada sisa lelang penerbitan SBN sisa tahun 2018.
Dengan demikian, lelang penerbitan Surat Utang Negara (SUN) pada 4 Desember 2018, lelang penerbitan SBSN pada 11 Desember 2018 dan lelang penerbitan SUN pada 18 Desember 2018 juga tidak dilakukan meski telah dijadwalkan.
Pembatalan rencana penerbitan SBN di pasar perdana tersebut diputuskan setelah mempertimbangkan outlook pemenuhan target pembiayaan APBN 2018 yang bersumber dari lelang penerbitan SBN.
Dengan pembatalan ini, maka pemerintah terakhir kali melaksanakan lelang SBN untuk tahun 2018, yaitu pada Rabu (21/11), untuk lelang enam seri SUN.
Enam seri SUN tersebut adalah seri SPN03190222, SPN12190801, FR0077, FR0078, FR0065 dan FR0075.
Dari lelang itu, pemerintah menyerap dana sebesar Rp15 triliun dengan total penawaran yang masuk mencapai Rp41,6 triliun.
Baca juga: Rupiah menguat ditopang hasil lelang SUN
Baca juga: Pemerintah serap Rp20 triliun dari lelang SUN
Pewarta: Satyagraha
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018