Polda Metro ungkap 103kg sabu selama November

28 November 2018 18:30 WIB
Polda Metro ungkap 103kg sabu selama November
Anggota Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan jaringan narkoba yang diduga dikendalikan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta Timur di Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018). (Taufik Ridwan/Antara)
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran polres mampu mengungkap 103 kilogram sabu-sabu selama November 2018.

"Bulan November ini sudah 103 kg sabu masuk wilayah Jakarta yang berhasil ditangkap," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan di Jakarta Rabu.

Suwondo mengatakan jajaran polres dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran 10 kilogram sabu di Jakarta Utara, 43 kilogram sabu di Jakarta Barat, dan 50 kilogram sabu, serta 43.000 pil yang hendak masuk wilayah DKI Jakarta.

Suwondo menuturkan Polda Metro Jaya bergerak bersama lembaga lain untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba.

Seperti kasus peredaran 50 kg sabu dan 43.000 ekstasi di Pekanbaru, Suwondo mengungkapkan Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Riau, serta Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta Timur.

Anggota Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 50 kg sabu dan 43.000 ekstasi di Ruko HR Soebrantas Panam Pekanbaru Riau.

Dari hasil penyidikan, seorang narapidana Lapas Cipinang berinisial VR turut terlibat peredaran narkoba tersebut.

Polisi juga meringkus tiga tersangka yang berperan sebagai kurir yakni WS (43), MS (43), dan F (39).

Sedangkan dua pelaku lainnya yaitu bandar besar berinisial AAK dan seorang warga asing asal Malaysia inisial TS masih dalam pengejaran.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018