Menurut Ilma saat dihubungi di Jakarta, Rabu, banyak sarana dan prasarana ditempat umum yang tidak ramah penyandang disabilitas, seperti toilet, kendaraan umum dan trotoar.
Meski telah ada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas namun kenyataannnya sarana dan prasarana di tempat umum belum juga memadai.
Hal ini dikarenakan belum adanya perspektif ramah disabilitas baik pada masyarakat mau pun pemerintah.
"Pada prinsipnya jika kita semua paham dengan aksesibilitas tentu tidak perlu merugikan teman-teman penyandang disabilitas dalam beraktivitas normal sehari-hari," kata Ilma.
Dia mengatakan setiap kondisi disabilitas yang beragam akan membutuhkan fasilitas yang beragam juga.
Pada dasarnya semua penyandang disabilitas adalah manusia mandiri, mereka hanya perlu diberikan akses yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perspektif ramah disabilitas, sejak 2015, Ilma beserta pegiat kaum disabilitas lainnya telah melakukan kampanye mudik ramah anak dan disabilitas.
Mereka mendorong banyak pihak untuk memberikan sarana berupa kendaraan umum yang nyaman bagi pemudik disabilitas.
Tak hanya itu mereka juga melakukan audit ke tempat-tempat jaur mudik, selama tiga tahun tersebut mereka mengajak teman-teman disabilitas untuk langsung merasakan sarana dan parasarana untuk kaum disabilitas di tempat umum.
Baru pada 2018, setelah tiga tahun melakukan advokasi, Kementerian Perhubungan merespons kegiatan mudik ramah disabilitas tersebut.
"Pascamudik lebaran 2018, Kementerian Perhubungan baru menerima empat kaum penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan untuk bekerja non-PNS di kementerian tersebut," kata Ilma.
Hal itu membuktikan perjuangan sosialisasi, advokasi dan edukasi tidak bisa dilakukan sekali saja.
"Masyarakat kita tidak bisa hanya disampaikan dengan narasi dan wacana namun harus terlibat dan bersentuhan secara langsung. Ikut bersama dalam gerakan intens, berkomunikasi dan merasakan langsung apa yang ada di lapangan," kata dia.
Baca juga: Perusahaan diimbau pekerjakan penyandang disabilitas
Baca juga: PMI bangun "shelter" khusus bagi penyandang disabilitas korban gempa Lombok
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018