Seperti dilansir Yonhap, Rabu (28/11), pada Senin (26/11) sebuah unggahan menunjukkan bahwa ibu Rain meminjam beras senilai 25 juta won atau Rp320 juta dan dan uang tunai dari seseorang pada akhir tahun 1980-an.
Namun, dia tidak membayar kembali meskipun orangtua si pemberi pinjaman sudah memintanya berulangkali dan akhirnya memutuskan hubungan dengannya.
Tuduhan itu menuai kritik publik pada Rain atas transaksi yang berujung tuduhan penipuan. Sehari kemudian, agensi Rain, Rain Company, mengatakan kalau Rain akan bertemu dengan penuduh untuk memverifikasi klaim dan menyelesaikan masalah.
Namun, si penuduh dalam sebuah wawancara media mengatakan bahwa keluarga Rain dengan dingin menolak permintaan pembayaran kembali.
"Berkenaan dengan artikel yang diunggah di komunitas online, (Rain Company) dan ayah Rain bertemu dengan orang-orang yang bersangkutan dan mencoba untuk berbicara tentang masalah ini," kata pihak agensi dalam sebuah pernyataan pers baru, Rabu (28/11).
Agensi mengatakan pihak Rain tidak dapat memverifikasi dokumen resmi transaksi yang diklaim oleh penuduh.
Sebaliknya, pihak penuduh menggunakan kata-kata yang melecehkan dan menuntut 100 juta won untuk menyelesaikan masalah.
"Rain berencana untuk mengambil tanggung jawab moral sebagai seorang putra dan sepenuhnya membayar kembali jumlah persis utang yang diverifikasi melalui prosedur yang adil," kata Rain Company.
Tetapi agensi juga akan mengambil tindakan hukum yang mungkin, baik perdata dan pidana, untuk memulihkan kehormatan Rain dan keluarganya.
"Ekspresi jahat dalam wawancara, seperti melarikan diri, menipu, merusak kehormatan ayah Rain dan mendiang istrinya, juga Rain sendiri," kata pihak agensi.
Baca juga: Rain akan luncurkan album pada November
Baca juga: Daftar artis K-Pop terkaya
Penerjemah: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018