Apit Raharjo selaku tim media sosial UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatakan, ular kobra sepanjang 80 cm tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang letugas bernama Rafi sekitar pukul 09.12 WIB.
"Laporannya saat dia lagi nyangkrang sampah, kedengeran ada suara. Tidak lama kemudian keluar seekor ular, yang langsung diramaikan anak-anak," tutur Apit.
Ia menyebut petugas UPK Badan Air menangkap ular kobra tersebut menggunakan cangkrang sampah dan kayu.
Akan tetapi pada saat penangkapan, sempat ada sedikit perlawanan dari ular kobra seperti menyembur dan melilit pada saat dipegang dan dikendalikan petugas. Beruntung, petugas tidak sampai terluka.
Apit mengatakan, penemuan ular kobra di Kebon Jeruk merupakan yang pertama kalinya bagi petugas UPK Badan Air, setelah sebelumnya banyak penemuan ular sanca di wilayah perairan Jakarta Barat.
Petugas UPK Badan Air berencana akan melepasliarkan kembali ular kobra tersebut.
"Rencana mau dilepas lagi tapi ke lokasi yang jauh dari jangkauan aktivitas orang. Lokasi pelepasannya masih di wilayah Kebon Jeruk juga," ujar Apit.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018