• Beranda
  • Berita
  • Polda Sulawesi Selatan selidiki pembegal ayah dan anak

Polda Sulawesi Selatan selidiki pembegal ayah dan anak

3 Desember 2018 16:51 WIB
Polda Sulawesi Selatan selidiki pembegal ayah dan anak
ilustrasi pembegalan. (ANTARA News /Andre Angkawijaya)
Makassar (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan masih melakukan penyelidikan kasus pencurian dan kekerasan (begal) yang dialami ayah dan anak di Jalan Kancil, Kecamatan Mamajang, Makassar.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani, di Makassar, Senin, mengatakan, proses penyelidikan terhadap korban begal Afwan (40) dan anaknya Reza (17) pada Oktober 2018 masih dilakukan jajaran Polsek Mamajang.

"Kalau ada yang menanyakan kenapa kasus begal potong tangan pelakunya cepat ditemukan, sedangkan yang terjadi terhadap ayah dan anak itu lama pengungkapannya. Kami cuma mau menegaskan setiap kasus itu punya tingkat kerumitan berbeda dalam mengungkapnya," ujarnya.

Dia mengatakan anggotanya di Polrestabes Makassar maupun di Polsek Mamajang masih terus menyelidiki kasus tersebut dan berusaha untuk mengungkapnya, apalagi kasus begal merupakan prioritas.

"Kasus begal atau pencurian dengan kekerasan sudah menjadi perhatian bersama, apalagi pak Kapolrestabes (Makassar) sudah menegaskan akan memberikan rasa aman terhadap warga, usai dilantik sebulan lalu," katanya pula.

Sebelumnya, Afwan (40) dan putranya, Muhammad Reza (17) dibegal saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Jalan Singa, sehabis menikmati coto di warung Coto Gagak.

Akibat kejadian itu, Afwan dan Muhammad Reza harus terbaring di RS Bahyangkara akibat luka sabetan senjata tajam yang diderita serta barang elektronik seperti telepon genggam (HP) dibawa kabur pelaku.

Kedua korban usai menjadi korban sempat menjalani operasi pada bagian kepalanya akibat luka oleh senjata tajam yang digunakan pelaku begal saat melancarkan aksinya.

Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018