Banyak hal yang menjadi faktor penghambat sehingga perbankan yang menjunjung slogan "bertransaksi tanpa riba" itu pun belum mampu mencapai target yang dibebankan pada setiap tahunnya.
Salah satu kendala yang dirasakan saat itu yakni masih minimnya sosialisasi pihak terkait soal keunggulan produk yang membedakan dengan sistem perbankan konvensional yang selama ini sudah dikenal oleh nasabah dibandingkan dengan cara syariahl.
Berselang kurang lebih tujuh tahun terakhir pada 2018 ini, pengenalan sistem syariah bisa dikatakan telah mengalami perkembangan meski belum signifikan seperti yang diharapkan.
Perbankan syariah masih mengalami kesulitan untuk bisa merebut hati nasabah menjadi pilihan mereka dalam melakukan transaksi meskipun sebenarnya sudah dilirik dan memiliki prospek cerah beberapa tahun ke depan.
Sikap pantang menyerah dan rasa optimisme yang tinggi dari pihak perbankan juga menjadi suntikan energi baru bagi perbankan syariah agar bisa terus tumbuh .
Upaya nyata juga terus dilakukan pihak perbankan untuk mendongkrak dan mengangkat potensi perbankan syariah yang begitu besar, termasuk upaya terbaru yang cerdas dengan menggandeng para mubaligh untuk meningkatkan literasi keuangan syariah.
Selama ini tingkat literasi perbankan syariah di daerah tersebut memang masih rendah sehingga memerlukan upaya untuk bisa lebih dikenal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) telah melakukan pelatihan bagi para mubaligh sebagai persiapan agar mereka bisa membantu untuk menyampaikan ke masyarakat.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK 6 Sulampua Dani Surya Sinaga, menyebut keterlibatan para mubaligh penting untuk menyampaikan produk dan layanan perbankan syariah beserta keunggulanna sehingga diharapkan akan membuat Keuangan syariah semakin berkembang positif.
"Kami harapkan para mubaligh bisa menyelipkannya dalam setiap ceramahnya," katanya tentang pentingnya layanan keuangan syariah,
Sebagai provinsi dengan penduduk mayoritas Muslim serta memiliki karakteristik religius, mubaligh memiliki peran penting untuk ikut menyampaikan tentang keunggulan sistem keuangan syariah kepada masyarakat.
Melalui kegiatan pelatihan bagi pelatih (training of trainer) yang dilakukan maka diharapkan akan memberikan efek positif bagi perkembangan perbankan syariah.
Pihak OJK juga sudah mendorong para mubalig dengan memberikan buku untuk literasi syariah, namun memang hasilnya belum begitu memuaskan, sehingga melalui pelatihan yang diikuti ahli agama ini diharapkan dapat lebih efektif.
OJK Regional VI Sulampua bekerja sama dengan berbagai pihak terkait seperti lembaga keuangan syariah, masyrakat ekonomi syariah, Bank Indonesia termasuk pemerintah daerah melalui TPAKD.
"Secara khusus, upaya kampanye keuangan syariah akan terus kami galakkan. Kami akan melibatkan seluruh pihak termasuk dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) provinsi untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah," ujarnya.
Lampaui Konvensional
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua) mencatatkan industri perbankan syariah di Sulawesi Selatan lebih tinggi dari pada bank konvensional pada posisi April-Mei 2018.
Zulmi mengatakan untuk masalah aset perbankan syariah misalnya, berhasil mencatatkan pertumbuhan 5,84 persen yoy dengan nominal Rp7,20 triliun.
"Angka itu lebih tinggi dibanding pertumbuhan aset perbankan konvensional 1,98 persen year-on-year dengan nominal Rp128,75 triliun," katanya.
Begitupun dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah bahkan mencatat pertumbuhan double digit 14,2 persen yoy dengan nominal Rp4,44 triliun.
Peningkatan perbankan syariah tersebut lebih tinggi dibanding pertumbuhan aset perbankan konvensional yang baru mencapai 4,30 persen year-on-year (yoy) dengan nominal Rp83,46 triliun.
Namun di sisi lain, kredit yang disalurkan perbankan syariah itu peningkatannya hanya sebesar 1,79 persen yang relatif kecil jika dibandingkan total dari DPK.
Sementara data pada Mei, mencatat pertumbuhan aset industri perbankan syariah berada di angka 7,40 persen pertahun dengan nominal Rp7,29 triliun. Angka ini dilihat lebih tinggi dari aset perbankan konvensional yang hanya 0,01 persen year-on-year dengan nominal Rp128,93 triliun.
Sejalan dengan itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah bahkan mencatat pertumbuhan dua digit, yakni 12,40 persen pertahun dengan nominal Rp4,49 triliun.
Data ini lebih tinggi dibanding pertumbuhan DPK bank konvensional yang hanya 3,26 persen pertahun dengan nominal Rp84,64 triliun.
Terkait peningkatan perbankan syariah dikarenakan sejumlah faktor termasuk layanan yang maksimal serta produk bank syariah yang semakin bervariasi.
"Ada sejumlah faktor yang membuat perbankan syariah bisa terus meningkat bahkan melampai konvensional seperti yang ditunjukkan data per Mei 2018 yakni layanan maksimal serta produk bank syariah yang semakin bervariasi sesuai kebutuhan pelanggan," kata dia.
Dari segi layanan juga sudah sama dengan apa yang diberikan bank konvensional. Selain itu, hal yang juga membuat posisi perbankan syariah lebih bergairah yakni terkait pemahaman masyarakat yang dinilai semakin baik terhadap perbankan syariah.
Kondisi itupun yang membuat semakin banyak yang menggunakan bank syariah baik untuk menempatkan dananya atau berinvestasi maupun untuk mendapatkan modal usaha
Dorongan Pemerintah
Upaya tersebut mendapat dorongan dari Pemerintah(Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk bersama-sama dengan semua pihak yang terkait dalam meningkatkan kinerja perbankan syariah di wilayah tersebut.
PLT Sekretaris Daerah Sulsel selaku Koordinator Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Tautoto TR mengatakan penduduk mayoritas beragama Islam seharusnya keuangan syariah bisa lebih berkembang, namun kenyataannya produk syariah justru kalah dibanding beberapa negara lain.
"Seperti Thailand yang sudah bercita cita untuk menjadi halal of the world. Tiongkok menjadi penyuplai fashion Syariah, Australia penyuplai daging halal serta Korea Selatan yang fokus mengampanyekan pariwisata halal," katanya.
Melihat fenomena yang terjadi, kata dia, maka sudah keharusan bagi semua pihak untuk dapat mengambil peran dalam pengembangan ekonomi Syariah khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Menurut dia, potensi uang dari luar yang masuk ke Sulawesi Selatan itu begitu besar, namun menghadapi tantangan untuk menciptakan upaya yang lebih jita untuk mengajak masyarakat agar bersedia menyimpan uang di bank syariah.
Sebuah pertanyaan sederhana bisa diajukan ke diri masing-masing, sudahkah kita memiliki rekening di bank syariah?*
Baca juga: OJK ingatkan segera "spin off" unit syariah di perbankan konvensional
Baca juga: Bappenas: Fintech bisa bersinergi dengan perbankan syariah
Baca juga: BSM: masyarakat mulai banyak manfaatkan perbankan syariah
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018