• Beranda
  • Berita
  • DPRD Sulteng awasi penanganan pascabencana Palu Sigi Donggala

DPRD Sulteng awasi penanganan pascabencana Palu Sigi Donggala

4 Desember 2018 21:06 WIB
DPRD Sulteng awasi penanganan pascabencana Palu Sigi Donggala
Sebuah alat berat menggali saluran untuk pembuatan drainase kembali setelah rusak akibat gempa di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/11/2018). Rehabilitasi berbagai infrastruktur terus dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan pasca bencana di Palu 28 September 2018. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/pd.
Palu, Sulawesi Tengah  (ANTARA News) - DPRD Sulawesi Tengah memaksimalkan pengawasan terhadap eksekutif terkait kinerja penanganan pascabencana gempa, tsunami dan likuifaksi yang menimpa Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala.

DPRD sepakat menunjuk Yahdi Basma dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai ketua panitia khusus pengawasan terhadap eksekutif terkait penanganan pascabencana yang menimpa tiga daerah itu.

Yahdi terpilih lewat rapat paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Sulawesi Tengah Aminuddin Ponulele dan Wakil Ketua Muharram Nurdin beragendakan pembentukan komposisi pansus pengawasan terhadap eksekutif terkait penanganan pascabencana, di gedung elite politik tersebut Jalan Samratulangi Palu, Selasa.

"Sidang dihadiri lebih dari duapertiga anggota, saya dipilih secara aklamasi  dari Fraksi NasDem sebagai ketua pansus. Verawati Rompas sebagai Wakil Ketua dan Zainuddin Tambuala sebagai sekretaris," ucap Yahdi Basma.

Pembentukan pansus itu berlandaskan pada mandat sidang paripurna sebelumnya. Karena itu, DPRD melanjutkan rapat bentuk komposisi pansus pengawasan pascabencana.

Yahdi menerangkan tugas pokok pansus itu yakni mengawasi seluruh rangkaian kinerja eksekutif dalam melaksanakan penanganan pascabencana sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana alam.

Tahapan dan mekanisme penanganan pascabencana dalam undang-undang itu kemudian ?dijabarkan dalam Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2013 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Sulawesi Tengah.

"Iya, panduan kerja pansus tentu menjadikan minimal ke dua regulasi normatif itu sebagai neraca dalam rangka pengawasan, dan secara operasional tentu pansus berlandas pada mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD sebagaimana mandat paripurna," kata Yahdi Basma.

Ia menyebut, saat ini, pemerintah telah selesaikan rencana induk pemulihan dan pembangunan kembali pascabencana dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Mobilisasi pembiayaan juga sedang dikonsolidasikan. 

Untuk memastikan tahap ini benar-benar bisa berjalan efektif tanpa korupsi, tepat sasaran dan berbasis partisipatoris sebagaimana prinsip undang-undang, sebut dia, maka kehadiran pansus ini menjadi relevan, sebut  Yahdi.

Ia memastikan bahwa fungsi pengawasan panitia khusus akan berjalan optimal.

Pada paripurna sebelumnya Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) penanganan pascabencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi yang menimpa Kota Palu, Sigi, dan Donggala.

  Baca juga: Sulteng akan pindahkan sekolah dari area terdampak likuifaksi
Baca juga: Verifikasi santunan korban bencana Sulteng lebih rumit

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018