• Beranda
  • Berita
  • Komnas HAM katakan penembakan Nduga pelanggaran HAM serius

Komnas HAM katakan penembakan Nduga pelanggaran HAM serius

5 Desember 2018 00:16 WIB
Komnas HAM katakan penembakan Nduga pelanggaran HAM serius
Keluarga korban mendatangi Kodim 1702/Jayawijaya untuk mengetahui kondisi keluarganya yang diduga menjadi korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Wamena, Papua, Selasa (4/12/2018).(ANTARA FOTO/Marius Yewun)
Jayapura, Papua (ANTARA News) - Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Frits B Ramandey, menilai peristiwa pembunuhan massal para pekerja jalan dan jembatan pada sejumlah tempat di Kabupaten Nduga merupakan pelanggaran HAM serius.

"Nach, terkait dengan peristiwa ini, maka tidak ada pilihan lain kecuali tindakan kelompok kriminal bersenjata itu, dengan akibat dari tindakan mereka ini terjadi pelanggaran HAM yang serius," katanya, di Kota Jayapura, Papua, Selasa.

Menurut dia, kasus itu bukan disebut pelanggaran HAM berat, karena peristiwa ini dilakukan kelompok sipil bersenjata, sehingga Komnas HAM mengkategorikannya sebagai pelanggaran HAM serius, juga karena ini perbuatan kriminal.

"Karena kalau kita melihat kronologinya, ini ada yang memberikan perintah atau komando kepada mereka. Memerintahkan mereka, menyuruh mereka dan ada yang memimpin pengejaran itu sehingga terjadi tragedi ini di beberapa tempat, paling tidak di tiga tempat sebagaimana laporan sementara," katanya.

Menurut dia, harus ada upaya pemulihan dari tindakan tersebut sekaligus mengesahkan tindakan dari aparat keamanan untuk harus segera hadir di Nduga guna melakukan tindakan penegakan hukum.

Kenapa tindakan penegakan hukum harus dilakukan. Menurut dia, pertama, dalam mencari dan menangkap pelaku dan siapa aktornya. Yang kedua, adalah memastikan masyarakat di Distrik Yall dan distrik lainnya terhindar dari intimidasi yang berkepanjangan.

Apalagi, ujarnya pula, jika berkaca dari kasus sebulan lalu, ada pekerja kemanusiaan, yakni para guru diintimidasi dan diperkosa serta kini kabar yang terbaru adalah pembantaian massal kepada para pekerja.

"Jadi, ada dua unsur yang terpenuhi di sana, pertama mengacu pada UU 39/1999 tentang HAM, pasal 1 ayat 6 bahwa perbuatan seseorang atau sekolompok orang yang mengakibatkan hilang nyawa seseorang adalah perbuatan pelanggaran HAM," katanya.

Kedua, akibat dari tindakan itu, berujung terhambat pelayanan publik dalam rangka pemenuhan ekonomis sosial dan budaya masyarakat di Distrik Yall dan lainnya di Nduga.

"Karena para pekerja itu sedang mengerjakan jalan dan jembatan yang sangat penting untuk mobilisasi dan menjawab kebutuhan warga di Nduga. Jadi, kehadiran aparat keamanan di sana merupakan representasi kehadiran negara," katanya.

Yang berikut adalah perlu dukungan langsung dari kepala daerah, kepala distrik, kepala kampung, DPR, adat dan tokoh agama serta masyarakat yang bekerjasama dengan aparat keamanan untuk mengidentifikasi persoalan ini, siapa saja yang telibat atau pelakunya guna mempertanggungjawabkan peristiwa itu.

"Saya percaya kepada TNI dan Polri. Mereka mempunyai kemampuan yang profesional guna penegakan hukum dengan menggunakan standar yang baik, standar pemulihan keamanan yang baik dan benar, sehingga tidak ada korban baru atau korban yang bukan pelaku," ujarnya.

Menurut dia, hal lain adalah seluruh korban kekerasan itu harus dibawa jasadnya untuk kemudian diserahkan kepada keluarga dan dikebumikan secara baik.

"Soal ini merupakan tanggung jawab aparat keamanan, pemerintah daerah dan masyarakat untuk penghormatan kepada para pekerja, penghormatan kepada hak hidup masyarakat yang sudah meninggal dunia," katanya.

Ramandey berhasil mengkonfirmasi sejumlah tokoh penting dalam kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) terkait penembakan para pekerja di Nduga.

"Komnas HAM lakukan cek kepada beberapa pimpinan OPM, dan mereka sampaikan bahwa itu bukan aksi mereka karena mereka tidak pernah memberi perintah kepada anggotanya untuk melakukan pembunuhan secara sadis seperti itu," katanya.

Para petinggi OPM itu, kata dia, menolak jika hal itu diklaim sebagai bentuk perjuangan karena aksi di Nduga merupakan tindakan kriminal dan tidak mewakili OPM. "Dengan tegas mereka (OPM, Red) mengaku itu bukan aksi mereka, itu kriminal," katan.

Yang berikut, kata dia, hal yang harus diingat adalah seluruh gerakan pembebasan apa pun namanya itu, baik tindakam kekerasan, kriminal, dan membunuh sudah pasti tidak akan meraih atau mendapatkan simpati dunia.

"Ini menjadi penting dan tindakan balas dendam hanya melahirkan dendam baru, persoalan baru dan tidak bisa selesaikan masalah. Saya pikir semua orang, kalau anda berdalil, siapa yang pegang senjata atau mereka dapat amunisi dari mana. Itu hanya menyesatkan," katanya.

Dalam catatan Komnas HAM, kelompok sipil bersenjata tersebut pernah melakukan pencurian, pembunuhan dan perampasan senjata, bahkan jika ingat beberapa tahun lalu ada ada pembongkaran gudang senjata dan ada peluru yang dibawa. Belum lagi ada yang barter untuk pembelian amunisi secara ilegal di beberapa tempat yang menunjukkan upaya dari kelompok kriminal.

"Nah kalau kita lihat di wilayah itu sebenarnya yang menjadi penanggungjawab adalah Egianus Kogoya, tapi sebenarnya juga ada satu sel baru yang dipimpin oleh seorang yang juga bermarga Kogoya. Saya lupa nama lengkapnya, nanti kalau ingat akan saya sampaikan," katanya.

Mengenai kabar adanya seorang prajurit TNI yang gugur akibat penyerangan Pos di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga tak jauh dari lokasi para pekerja jalan dan jembatan tewas, Frits mengaku belum mendapat informasi.

"Namun, info yang beredar bahwa ada pekerja yang memfoto kegiatan acara 1 Desember para pelaku, kemudian terjadilah pembunuhan itu. Padahal kalau hanya alasan memfoto, kenapa para pelaku itu tidak mengambil atau meminta agar foto tersebut dihapus filenya, tapi ini kemudian dilakukan pengejaran dan pembunuhan secara sadis di beberapa tempat hingga korban jiwa mencapai puluhan orang.

Ketika disinggung apakah penembakan itu ada motif ekonomi, dia mengatakan, itu seharusnya urusan lain.

"Tapi bahwa ada tindakan membabi-buta dan puluhan pekerja tewas, saya pikir ini perbuatan keji. Kalau biadab itu satu dua orang yang lakukan, ini keji karena diduga banyak orang yang lakukan. Karena itu atas nama kemanusiaan itu kita wajib mengutuk keras perilaku ini," katanya.
 

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018