• Beranda
  • Berita
  • Pemprov DKI luncurkan bantuan untuk sejahterakan pekerja ibu kota

Pemprov DKI luncurkan bantuan untuk sejahterakan pekerja ibu kota

5 Desember 2018 15:52 WIB
Pemprov DKI luncurkan bantuan untuk sejahterakan pekerja ibu kota
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, menyerahkan secara simbolis Kartu Pekerja kepada pekerja Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto Humas Pemprov DKI)

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan program Kartu Pekerja untuk membantu para pekerja Jakarta memenuhi kehidupan yang layak.

"Kita ingin para pekerja di DKI Jakarta tetap sejahtera. Karena itu kita mengeluarkan Kartu Pekerja sebagai bentuk kepedulian Pemprov DKI kepada mereka," kata Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan dalam siaran pers yang diterima Antara Jakarta, Rabu (05/12).

Dia mengatakan program tersebut juga merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteran para pekerja di Jakarta.

Program Kartu Pekerja menyasar para pekerja Jakarta yang berpenghasilan paling besar senilai 1,1 kali Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Pemegang Kartu Pekerja akan memperoleh manfaat seperti fasilitas bus Transjakarta gratis, subsidi pembelian pangan di Jak Grosir dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi setiap anak yang berusia sekolah.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah persyaratan untuk memperoleh kartu itu adalah memiliki KTP DKI Jakarta, berpenghasilan paling besar senilai dengan 1,1 kali Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan tidak dibatasi masa kerja.

Mekanisme pengajuan Kartu Pekerja yaitu pemohon mengumpulkan fotokopi KTP, KK, NPWP, Slip Gaji dan Surat Keterangan dari Perusahaan.

"Pendaftaran dilakukan melalui Dinas atau Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta atau melalui Tim Kerja (red-Serikat Pekerja atau Asosiasi). Lalu kami melakukan verifikasi terhadap data permohonan yang diajukan," jelasnya.

Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta selanjutnya akan mendistribusikan kartu di titik-titik yang telah disepakati dengan serikat pekerja atau asosiasi.

Berdasarkan data Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 2.288 pekerja yang berasal dari 81 perusahaan telah menyerahkan data untuk memperoleh Kartu Pekerja.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.096 pekerja telah lolos verifikasi Disnakertrans. Sementara itu, 814 orang telah diajukan ke Bank DKI untuk dilakukan pencetakan kartu, 282 orang masih dalam proses pengajuan pencetakan kartu ke Bank DKI, sedangkan sisanya sebanyak 1.192 orang masih dalam proses verifikasi.

Andri mengatakan untuk tahap pertama, sebanyak 173 kartu, telah dibagikan pada 15 November 2018 lalu di JakGrosir Perumda Pasar Jaya, Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Tahap kedua, sebanyak 160 kartu, telah dibagikan pada 28 November 2018 di Pasar Bidadari, Jakarta Timur dan Pasar Kedoya, Jakarta Barat.

Rencananya sebanyak 119 kartu akan dibagikan di tahap ketiga dan 362 kartu di tahap keempat.(KR-MRA)

Pewarta: Maria Lisbet Hestica Pardosi
Editor: Jaka Sugiyanta
Copyright © ANTARA 2018