Jakarta (ANTARA News) - Persatuan Guru Republik Indonesia sedang menyiapkan buku tentang pembangunan sumber daya manusia ke depan sebagai rekomendasi atau masukan kepada pemerintah.Kami sudah menyiapkan rancangan bukunya, seperti apa, akan segera kami kirimkan."
"Kami sudah menyiapkan rancangan bukunya, seperti apa, akan segera kami kirimkan," kata Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi ditemui usai pertemuan Pengurus PGRI dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan Presiden Jokowi meminta masukan dari PGRI terkait pembangunan SDM dan mengenai guru honorer
"Yang pertama, kita memberikan masukan tentang pembangunan SDM ke depan seperti apa, kami sudah menyiapkan rancangan bukunya," katanya.
Ia menyebutkan PGRI tidak hanya meminta atau menuntut perbaikan nasib mereka namin juga memberikan masukan kepada pemerintah.
Sementara itu terkait guru honorer, PGRI menyarankan perlunya peraturan khusus dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
"Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PP P3K kan terlalu umum ya, jadi perlu ada lah peraturan menteri khusus dari Menpan RB," katanya.
Peraturan Menpan RB itu mengatur tentang guru dan tenaga kependidikan seperti penjaga sekolah dan tata usaha sekolah.
"Yang sudah mengabdi lama yang diberi formasi khusus berdasar Permenpan RB itu," katanya.
Ia mencontohkan perjanjian kerja cukup satu kali saja, ditesnya sesama honorer dan diberi penghargaan untuk yang lebih lama mengabdi dan berdedikasi tinggi.
"Kita siap dilakukan penilaian kinerjanya sebagaimana ASN lain, yang paling penting teman teman honorer yang telah melalui sertifikasi guru itu bisa diakui sertifikatnya," katanya.
Ia menegaskan bahwa PP P3K sifatnya masih umum sehingga perlu ada pengaturan khusus untuk guru dan tenaga pendidikan sehingga ada keadilan.
Mengenai tanggapan Presiden atas masukan itu, Unifah mengatakan Presiden sangat fokus pada penanganan SDM.
"Akan ada pembicaraan khusus soal masukan kami dan PGRI akan dilibatkan, dengan demikian beliau akan meminta kementerian terkait untuk bersama PGRI untuk menindaklanjuti usulan ini," katanya.
Ketika ditanya PP P3K sifat umumnya di mana, ia mengatakan semua guru mulai dari "fresh graduate" dari umur 20-59 tahun diperlakukan sam dalam satu plot.
"Itu tentunya melukai rasa keadilan para guru yang sudah mengabdi puluhan tahun di situ yang kemudian karena kekurangan guru, kok seolah olah mereka tidak diperhitungkan, rasa keadilan ini harus diperhatikan karena guru itu kan pengabdian dan kecintaan," kata Unifah.
Pewarta: Agus Salim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018