Sebagai gambaran, kata dia, di Palembang, Rabu (5/12), kondisi lembaga pemasyakatan yang jumlah penghuninya melebihi kapasitas yang tersedia di antaranya LP Kelas I Palembang. Di sana dihuni lebih dari 1.000 narapidana atau warga binaan padahal kapasitasnya hanya untuk 540 orang.
Pada bagian lain, ia mengatakan, pihaknya berupaya meningkatkan pembinaan terhadap narapidana (napi) kasus narkoba di lembaga pemasyarakatan di wilayah kerjanya untuk mencegah napi terjerat kembali dalam kasus serupa.
"Akhir-akhir ini mulai ditemukan beberapa napi yang mencoba menyimpan, mengedarkan, dan mengkonsumsi narkoba di dalam lapas. Kondisi ini menjadi perhatian untuk melakukan beberapa tindakan pencegahan," kata dia.
Menurut dia, secara umum napi di lembaga pemasyarakatan yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan telah mendapatkan pembinaan cukup baik.
Meskipun pola pembinaan napi yang diterapkan selama ini berjalan cukup baik, perlu dilakukan berbagai upaya peningkatan sehingga bisa lebih baik lagi dan dapat dicegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Untuk meningkatkan pembinaan itu, mereka secara bertahap memperbaiki dan menambah fasilitas pendukung serta mendeteksi dini setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan lapas, sehingga dapat dicegah pelanggaran hukum selama napi menjalani pembinaan, katanya.
Untuk melakukan pembinaan napi, selain menberikan tindakan tegas terhadap pelanggar hukum, pihaknya menyiapkan berbagai pelatihan keterampilan sesuai dengan minat dan bakatnya seperti pelatihan bengkel kendaraan bermotor, membuat kerajinan tangan, dan pelatihan membuat batik.
Program pembinaan itu akan dikembangkan dengan hal-hal yang lebih produktif, sehingga dapat dijadikan bekal oleh warga binaan setelah menjalani masa hukumannya di dalam lapas dan rutan, untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan keluarga, ujarnya.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018