Zumi Zola divonis 6 tahun penjara

6 Desember 2018 13:14 WIB
Zumi Zola divonis 6 tahun penjara
Gubernur Jambi 2016-2021 Zumi Zola saat mendengar pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/12/2018). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Jakarta (ANTARA News ) - Gubernur Jambi 2016-2021 Zumi Zola Zulkifli divonis enam tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan dalam pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis.

Baca juga: Zumi akui penerimaan untuk keluarga langkah salah
Baca juga: KPK izinkan Zumi Zola melayat ayahnya

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018