Hal itu merupakan salah satu dari 11 resolusi yang dihasilkan dalam konferensi internasional WZF yang berlangsung di Malaka, Malaysia pada 5-6 Desember 2018.
Sekretaris Jenderal Forum Zakat Dunia (WZF), Bambang Sudibyo, dalam siaran pers yang diterima Antara, Jumat, mengatakan 11 resolusi yang disebut dengan Resolusi Malaka 2018 tersebut berisi seruan untuk memperkuat kerja sama zakat secara global.
Menurut Bambang, sebagai platform gerakan zakat global, Forum Zakat Dunia (WZF) memiliki peran untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan zakat dan kerja sama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat, termasuk memerangi kemiskinan.
"Oleh karena itu WZF menyelenggarakan konferensi internasional Forum Zakat Dunia dengan tema memperkuat kerja sama zakat global dalam meningkatkan kesejahteraan umat," kata Bambang Sudibyo.
Konferensi ini membahas berbagai topik kontemporer dan terkini tentang perkembangan zakat global seperti zakat dan SDGs (tujuan pembangunan berkelanjutan), kerja sama zakat antarnegara, memperkuat peran forum zakat dunia serta good amil governance dan peningkatan transparansi dan akuntabilitas lembaga zakat.
Konferensi tersebut juga mencatat peran zakat yang semakin meningkat dalam menyelesaikan kemiskinan global dan ketidaksetaraan.
"WZF juga mengusulkan pendekatan baru dengan menggunakan pilar ketiga Islam," katanya.
Dalam konferensi ini, kata Bambang, ada 10 negara yaitu Australia, Srilanka, Kazakhstan, Ghana, Maladewa, Senegal, Liberia, Togo, Benin dan Sierra Leon yang menjadi anggota baru WZF sehingga WZF kini memiliki anggota sebanyak 33 negara.
Konferensi WZF tahun ini diikuti oleh 300 peserta dari 28 negara.
Berikut 11 rincian Resolusi Melaka 2018:
1. Filosofi dan nilai-nilai inti dari zakat harus benar-benar diperhatikan dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
2. Zakat harus dianggap sebagai sumber keuangan pelengkap dalam pencapaian SDGs.
3. Peran zakat dalam memerangi kemiskinan dan memajukan inklusi sosial harus dipromosikan.
4. WZF menyerukan kepada semua anggotanya untuk mengadopsi zakat sebagai instrumen kebijakan penting dalam pembangunan sosio-ekonomi di negara mereka masing-masing.
5. WZF mendesak semua anggota untuk mengadopsi:
a) Zakat Core Principles (ZCP) untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat.
b) Prinsip-prinsip Manajemen Risiko pada Lembaga Zakat (RMZI).
c) Prinsip-prinsip Good Amil Governance on Zakat Management (GAGZM).
6. Semua anggota WZF wajib transparan dan bertanggung jawab dalam menerbitkan laporan mereka kepada publik.
7. Kerja sama dan jaringan yang lebih kuat di antara anggota WZF sangat dianjurkan.
8. Memperkuat kapasitas Organisasi Manajemen Zakat (ZMO) di negara-negara minoritas muslim sangat dianjurkan.
9. Para anggota WZF menyampaikan belasungkawa kepada para korban bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah di Indonesia, dan welas asih kepada para korban konflik sosial seperti Rohingya, Palestina, dan komunitas serupa lainnya di dunia. WZF menyerukan tindakan kolektif untuk memulihkan dan merehabilitasi orang-orang yang terkena dampak.
10. Konferensi menyerukan semua negara Muslim, termasuk anggota OKI, dan organisasi zakat di negara-negara minoritas Muslim untuk bergabung dengan WZF.
11. WZF menegaskan kembali kesediaannya untuk bekerja sama dengan negara-negara berkembang dalam memberantas kemiskinan melalui pembiayaan campuran zakat dan sumbangan dari negara-negara berkembang.
Baca juga: Chief Minister of Malaka buka konferensi zakat internasional
Baca juga: Konferensi World Zakat Forum bakal digelar di Malaysia
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018