Wasior, Papua Barat, (ANTARA News) - Ratusan guru di wilayah Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat, belum mengantongi sertifikat karena terkendala sejumlah persyaratan.Masih sebanyak 255 atau 70 persen lebih guru di Teluk Wondama belum bersertifikat. Ini tantangan bagi kami
Wakil Bupati Teluk Wondama, Paulus Y Indubri di Wasior, Minggu mengatakan, pemerintah daerah melaksanakan program pelatihan sebagai solusi atas persoalan tersebut.
Kegiatan itu dilaksanakan bersama Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Papua Barat.
Indubri mengemukakan, dari sebanyak 322 guru di daerah itu, hingga November 2018 tercatat baru 67 guru yang telah memiliki sertifikat. Selebihnya belum, karena terbentur persyaratan diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Masih sebanyak 255 atau 70 persen lebih guru di Teluk Wondama belum bersertifikat. Ini tantangan bagi kami," kata Indubri.
Ia menjelaskan, sejumlah kendala pada proses sertifikasi guru di daerah ini antara lain karena ketatnya persyaratan yang harus dipenuhi.
Program sertifikasi guru hanya bisa diikuti oleh mereka yang memiliki ijazah minimal sarjana.
"Lalu harus lulus uji kompetensi serta kuota sertifikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terbatas," katanya.
Wakil Bupati berharap, Kemendikbud memberi kemudahan dalam proses sertifikasi guru di wilayah Papua, terutama Teluk Wondama.
"Kami ingin pendidikan maju, tapi sejumlah tantangan masih di depan mata. Kelonggaran yang diberikan kementerian akan sangat membantu," katanya.
Sebelumnya, Fraksi Nasional Demokrat menyoroti masih banyaknya jumlah guru di Wondama yang belum mengantongi sertifikat mengajar.
Fraksi Nasdem pun mempertanyakan peran Dinas Pendidikan dalam memperjuangan para guru agar bisa mengikuti sertifikasi.
Fraksi yang memiliki tiga kursi di DPRD Wondama ini khawatir ratusan guru di Wondama kehilangan hak mengajar jika hingga 2019 belum tersertifikasi.
Baca juga: Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat kekurangan guru
Baca juga: Kemendibud kirim 101 guru ke Papua Barat
Pewarta: Toyiban
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018