"Saya ingatkan kepada semuanya, agar kurangi penggunaan plastik," kata Wali Kota di Batam, Senin.
Ia mengatakan pemerintah berencana menyusun Peraturan Wali Kota sebagai payung hukum dari kebijakan pembatasan penggunaan plastik di kalangan pegawai pemerintah kota.
Peraturan tersebut, menurut dia, akan membatasi penggunaan air dalam kemasan botol atau plastik sekali pakai dalam acara yang diselenggarakan oleh sekretariat daerah maupun organisasi perangkat daerah.
Masalah sampah plastik di laut menjadi sorotan setelah penemuan bangkai paus dengan 5,9 kilogram sampah plastik dalam perutnya di Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Wali Kota Batam tidak ingin kejadian semacam itu berulang di kotanya, karena itu mengajak seluruh warga kota mengurangi penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga:
Mendagri instruksikan jajarannya kurangi sampah plastik
Kota Bogor resmi larang kantong plastik
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018