"Kami menargetkan pada tahun depan, siswa tidak perlu lagi mendaftar. Tapi namanya sudah terdaftar di sekolah yang ada di dekat rumahnya. Mudah sekali sebenarnya, jika zonasi ini diterapkan karena siapa yang masuk SMP tahun depan adalah anak yang duduk di kelas enam sekarang ini," katanya di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan sistem zonasi merupakan puncak dari restorasi pendidikan yang dijalankan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penerapan sistem tersebut membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, utamanya yang berkenaan dengan penyediaan data kependudukan untuk pendataan peserta program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Zonasi ini mengutamakan kedekatan jarak domisili peserta didik dengan sekolah," jelas dia.
Sistem zonasi tidak hanya mendekatkan lingkungan sekolah dengan peserta didik, namun juga mencegah penumpukan guru berkualitas di suatu sekolah, menghilangkan ekslusivitas, dan mengintegrasikan pendidikan formal dan nonformal.
Ke depan, pemerintah akan menggunakan data dalam sistem zonasi sebagai dasar dalam pemberian berbagai bantuan, juga mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan guru, dan peningkatan pelatihan guru.
Berkenaan dengan penerapan sistem tersebut, Mendikbud mengatakan saat ini sudah ada sekitar 2.570 zonasi dan berharap selanjutnya bisa meningkat menjadi 5.000 zonasi.
Baca juga: Kemendikbud nyatakan distribusi guru akan berdasarkan zonasi
Baca juga: Kemdikbud kaji efektivitas sistem zonasi PPDB
Pewarta: Indriani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018