• Beranda
  • Berita
  • Wapres: Desentralisasi akibatkan korupsi daerah meningkat

Wapres: Desentralisasi akibatkan korupsi daerah meningkat

10 Desember 2018 17:13 WIB
Wapres: Desentralisasi akibatkan korupsi daerah meningkat
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan dalam acara Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas Tahun 2018 di The Sultan Hotel Jakarta, Senin (10/11/2018). (Biro Pers Setwapres)

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penyebab meningkatkan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, anggota DPRD dan pejabat di daerah adalah salah satunya implementasi sistem pemerintahan desentralisasi pascareformasi.

"Kenapa korupsi dewasa ini begitu luasnya? Ini memang terjadi setelah reformasi, ada tiga hal, salah satunya ialah desentralisasi dan pelaksanaan DPRD, keseimbangan antara legislatif dan eksekutif dan yudikatif juga," kata Wapres JK saat menghadiri Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas Tahun 2018 di The Sultan Hotel Jakarta, Senin.

Sebelum adanya penyerahan urusan pemerintahan dari pusat ke daerah, lanjut JK, tindak pidana korupsi banyak terjadi di tingkat pemerintahan pusat karena banyak proyek pembangunan diputuskan di pusat.

Namun, setelah adanya desentralisasi yang mengakibatkan otonomi di daerah, kasus korupsi semakin banyak melibatkan pejabat daerah, baik kepala daerah maupun anggota DPRD.

"Kalau zaman orde baru diputuskan di pusat, jadi korupsi banyak di pusat. Tapi sekarang yang memutuskan proyek di daerah, oleh karena itu korupsi juga menjalar di daerah," kata Wapres.

Keterlibatan anggota DPR dan DPRD dalam sejumlah kasus korupsi juga disebabkan oleh adanya alur proyek pembangunan yang memerlukan persetujuan anggota dewan.

"Akhirnya timbul suatu kekuatan di DPR, DPRD dan kekuatan itu menjadi bagian dari cara orang memberikan sesuatu (gratifikasi, red.) kepada (anggota) DPR. Jadi ini korupsi akibat reformasi, perubahan sistem pemerintahan kita," jelasnya.

Menurut Wapres, korupsi menyangkut proyek pembangunan di daerah umumnya disebabkan oleh alur birokrasi yang terlalu rumit dan berbelit-belit, sehingga membuat pengusaha atau pihak swasta menghalalkan segala cara untuk mempercepat urusan proyek itu.

"Kenapa ada korupsi? Umumnya karena layanan yang lamban dan sulit; karena para pengusaha membeli kecepatan. Kalau bisa diurus dua hari, kenapa mesti satu bulan. Banyak juga yang masih menjalankan seperti itu, kalau bisa dipersulit kenapa dipergampang," katanya.

Oleh karena itu, peningkatan integritas di kalangan instansi pemerintah menjadi salah satu solusi untuk menekan potensi korupsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Wapres : Korupsi akibat perbedaan sikap pengusaha dan birokrat
Baca juga: Wapres: Kasus korupsi dana desa tergolong kecil
Baca juga: Wapres menyerahkan penghargaan untuk unit kerja bebas korupsi

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018