Jakarta, (ANTARA News) - Shinta Danuar TKI asal Banyumas yang dipulangkan pemerintah setelah mengalami lumpuh selama empat tahun di Taiwan meninggal dunia pada Senin (10/12) dinihari setelah menjalani perawatan di RS polri Kramat Jati dan RS Persahabatan Jakarta.Kemensos telah mengurus selama perawatan hingga pemulangan jenazah sampai penguburan di kampung halaman
"Kemensos telah mengurus selama perawatan hingga pemulangan jenazah sampai penguburan di kampung halaman," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos Sonny W Manalu di Jakarta, Senin.
Sonny mengatakan, sesuai komitmen Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, seluruh biaya perawatan diluar BPJS, hingga biaya kedua orangtuanya yang mendampingi selama dirawat di Jakarta menjadi tanggung jawab Kemensos.
"Termasuk biaya ambulans pemulangan, biaya pemakaman dan uang duka juga di tanggung Kemensos," katanya.
Total bantuan yang diserahkan Kemensos melalui petugas yang mendampingi hingga ke penguburan adalah sebesar Rp11 juta, diluar biaya perawatan tambahan yang akan di tanggung Kemensos.
Sonny W Manalu lebih lanjut menambahkan, setiap tahun Kemensos memulangkan ke daerah asal sebanyak 15.000 sampai dengan 20.000 WNI Bermasalah dari luar negeri. Diantaranya ada yang sakit seperti Shinta, ada yang mengalami gangguan mental dan bahkan meninggal dunia.
Shinta Danuar, 26 tahun, adalah pekerja migran legal asal Desa Purwodadi, Tambak, Banyumas. Dia bekerja kepada majikan bernama Gao Jia Tai di Hsinchu City, Taiwan sejak April 2014 sebagai perawat orang sakit.
Namun selama empat tahun terakhir Shinta mengalami kelumpuhan permanen karena sakit dan sempat koma. Lumpuh permanen disebabkan syaraf tulang belakang rusak yang mengakibatkan fungsi motorik dari leher hingga kaki tidak bekerja.
Akhirnya Shinta dipulangkan ke Tanah Air pada 29 November 2018 difasilitasi pemerintah Indonesia.
Baca juga: Kemensos bantu Shinta, TKI yang lumpuh
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018