• Beranda
  • Berita
  • Menkeu sindir kepala daerah yang rajin ke Jakarta

Menkeu sindir kepala daerah yang rajin ke Jakarta

10 Desember 2018 19:29 WIB
Menkeu sindir kepala daerah yang rajin ke Jakarta
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ada 46 kali pejabat dan pegawai di salah satu daerah yang rajin ke sini dalam setahun dan datangnya tidak sendiri atau berdua, tapi rombongan...

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyindir kepala daerah yang rajin ke Jakarta hanya untuk mengurus dana transfer ke daerah, padahal tindakan itu memboroskan biaya perjalanan dinas dari pos belanja barang.

Biaya tersebut, menurut dia, dapat dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur fisik seperti jembatan, memperbaiki pasar, dan penyediaan sarana air bersih, yang bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Ada 46 kali pejabat dan pegawai di salah satu daerah yang rajin ke sini dalam setahun dan datangnya tidak sendiri atau berdua, tapi rombongan. Padahal di atas 20 kali saja sudah tidak make sense," ujar Sri Mulyani pada acara sosialisasi transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2019 di Jakarta, Senin.

Untuk itu, ia mengharapkan para pengelola pemerintahan daerah bisa melaksanakan belanja yang direncanakan dalam APBD di 2019 sesuai dengan tata kelola agar masyarakat memperoleh manfaat dari anggaran tersebut.

"Kalau masyarakat kita makin makmur dan sejahtera, pasti ASN akan makin kuat. Jadi jangan mengisap dan jangan mengurangi hak masyarakat, karena itu seperti anda memakan telur anda sendiri," tegas Sri Mulyani.

Ia juga meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menggunakan layanan e-government untuk mendorong penyelenggaraan daerah yang baik secara transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Beberapa daerah sudah sangat bagus menerapkan e-government, tapi baru 18 persen yang menerapkan e-government," kata Menkeu.

Ia mengatakan layanan elektronik berbasis teknologi informasi (TI) tersebut mempunyai manfaat agar kinerja pemerintah daerah atas pengelolaan anggaran dapat terpantau sesuai tata kelola, aktual, dan transparan.

Selain itu sistem ini juga memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan mengurangi praktik-praktik makelar yang berpotensi mengurangi efisiensi pelaksanaan keuangan negara.

"Tidak mahal membangun itu, sekarang melalui aplikasi, masyarakat bisa terkoneksi dengan dashboard pemda, sehingga masyarakat bisa menjadi supervisor seluruh proses pembangunan," ujarnya.

Melalui layanan elektronik tersebut, ia memastikan, kepala daerah tidak perlu berurusan dengan tindakan percaloan yang dapat memicu terjadinya pelanggaran hukum dan perilaku koruptif lainnya.

"Jumlah kepala daerah yang ditangkap KPK rasanya tidak cukup membuat jera. Dibilangnya itu sial saja, artinya nuraninya sudah mati. Pikiran dan hatinya sudah sama sekali tidak memikirkan masyarakat. Itu sangat menyakitkan," tambahnya.

Dengan tata kelola yang lebih baik, maka kepala daerah juga tidak perlu datang ke pusat pemerintahan untuk mencari informasi maupun melobi soal pencairan anggaran transfer ke daerah.

Baca juga: Menkeu serukan sinergi APBN-APBD, cegah dampak negatif global

Baca juga: Menkeu sebut pemda belum siap terima DAU bersifat dinamis

Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018