Kanitreskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustaqim di Jakarta, Senin mengatakan modus yang dilakukan tersangka yakni berpura-pura datang bertamu untuk mengecek rumah atas perintah pemilik rumah.
“Jadi tersangka datang menemui orang yang membangun rumah itu. Tersangka datang dengan alasan disuruh mengecek seluruh ruangan rumah sebelum diserah terima,” ujar Kompo Mustaqim.
Ia memaparkan, peristiwa pencurian terjadi di sebuah rumah kawasan Jalan Katamaran Indah, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB.
Tersangka ASH, yang tercatat sebagai warga Maphar, Taman Sari Jakarta Barat, pada saat melakukan aksinya, sengaja datang ke rumah tersebut dan mengaku datang atas perintah pemilik rumah.
Ia berdalih dengan memotret keseluruhan ruangan rumah untuk menyamarkan gerak-geriknya. Dan saat pekerja bangunan rumah itu pergi meninggalkannya, tersangka langsung mengambil barang-barang berharga di dalamnya.
"Tersangka mengambil seperangkat alat mandi shower di antaranya keran dan selang, termasuk kunci pas stenlis yang kurang lebih total seharga Rp20 juta,” ujar dia.
Barang-barang curian dibawa pelaku dengan tas ransel yang sudah sengaja dipersiapkannya. Saat melakukan aksinya, tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta itu membawa mobil pribadi bernopol B 5643 UKM.
Setelah mendapat laporan atas hilangnya barang yang dicuri ASH, Mustaqim mengatakan pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan.
Anggota Polsek Penjaringan kemudian menangkap tersangka ASH di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu hingga langsung dilakukan penangkapan tanpa perlawanan, serta mengamankan sejumlah barang bukti.
“Setelah diamankan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengaku telah belasan kali melakukan aksinya. Seperti di Jakarta Utara, Selatan, Barat, dan Tangerang,” ujar dia.
Baca juga: Polisi amankan oknum ASN terlibat pencurian ternak
Baca juga: Polisi Trenggalek tembak pencuri puluhan ponsel
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018