• Beranda
  • Berita
  • BI: Indonesia perlu kejar ketertinggalan ekonomi syariah

BI: Indonesia perlu kejar ketertinggalan ekonomi syariah

11 Desember 2018 12:19 WIB
BI: Indonesia perlu kejar ketertinggalan ekonomi syariah
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam Diskusi Tingkat Tinggi : Fastabiqul Khairat Melalui Pesantren Sebagai Salah Satu Rantai Nilai Halal sebagai pembukaan "Indonesia Sharia Economic Festival" di Surabaya, Selasa. (Indra Arief Pribadi)

tidak usah dibandingkan dengan Malaysia jauh, Uni Emirat Arab, jauh. Kita juga kalah dengan Australia

Surabaya (ANTARA News) - Indonesia sebagai negara yang mayoritas berpenduduk muslim perlu lebih cepat untuk mengejar ketertinggalan ekonomi syariah dibanding negara-negara lain.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo  dalam pembukaan diskusi "Indonesia Sharia Economic Festival" di Surabaya, Selasa, mengakui saat ini Indonesia terlambat beberapa langkah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

"Bagaimana kita tertinggal, tidak usah dibandingkan dengan Malaysia jauh, Uni Emirat Arab, jauh. Kita juga kalah dengan Australia," ujar Perry.

Perry menyoroti keterlambatan itu dalam bidang produksi komoditas industri halal. Seharusnya, kata Perry, Indonesia bisa menjadi negara eksportir komoditas industri halal tanpa bergantung dari negara lain.

Bahkan, kata Perry, Indonesia juga belum lebih unggul dibanding negara-negara yang penduduknya mayoritas non muslim seperti Australia, dan Thailand yang mampu mengekspor komoditas industri halal ke negara mayoritas berpenduduk muslim.

"Saya berpikir masa kita harus impor bumbu rawon halal dari Thailand," ujarnya.

Baca juga: BI sebut pesantren bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi

Oleh karena itu, kata Perry, Indonesia dapat mengejar ketertinggalan dengan terus mengembangkan produksi industri halal. Peningkatan kapasitas produksi indsutri halal dapat dilakukan, salah satunya, melalui pemberdayaan ekonomi pesantren.

Pesantren sudah memiliki akar ekonomi yang mandiri. Saat ini, kata Perry, Indonesia dapat fokus mengembangkan berbagai unit usaha ekonomi di pesantren berpotensi menumbuhkan kerja sama lintas pesantren.

Hal itu selanjutnya didorong dengan efisiensi bisnis melalui insiatif penyediaan pasar virtual produk usaha pesantren sekaligus kerja sama bisnis.

"Perlu juga 'holding' pesantren dan penyusunan standarisasi laporan keuangan untuk pesantren dengan nama SANTRI (Standar Akuntansi Pesantren Indonesia) yang dapat digunakan oleh setiap unit usaha pesantren," ujar Perry.

Dengan program pengembangan kemandirian pesantren ini diharapkan dapat mendorong pesantren sebagai penggerak utama dalam ekosistem rantai nilai halal.
 
Baca juga: Kemenperin susun kriteria kawasan industri halal
Baca juga: Peneliti: industri halal bisa berkontribusi pada APBN
Baca juga: Praktisi memperkirakan sektor keuangan Syariah meningkat
Baca juga: Bappenas: Peta jalan ekonomi syariah rampung akhir tahun


 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2018