• Beranda
  • Berita
  • Program pengelola dana sawit tetap berjalan meski pungutan ekspor berhenti

Program pengelola dana sawit tetap berjalan meski pungutan ekspor berhenti

15 Desember 2018 05:57 WIB
Program pengelola dana sawit tetap berjalan meski pungutan ekspor berhenti
Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko BPDPKS, Catur Ariyanto Widodo dalam acara branding sawit di Jakarta, Jumat (14/12) (ANTARA News/Anggarini Paramita)

BPDPKS adalah instansi pemerintah yang bentuknya Badan Layanan Umum. Jadi, dalam proses BLU, sisa uang yang enggak kepakai di-carry over di tahun berikutnya. Kami tetap perhatikan prioritas program-program pemerintah dan komite pengarah

Jakarta (ANTARA News) – Program-program Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tetap akan berjalan meskipun pemerintah menghentikan sementara pungutan ekspor minyak kelapa sawit per 4 Desember 2018. 

Menurut Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko BPDPKS Catur Ariyanto Widodo di Jakarta,  Jumat (14/12), program-program BPDPKS pada 2019 akan tetap berjalan. 

“BPDPKS adalah instansi pemerintah yang bentuknya BLU (Badan Layanan Umum). Jadi, dalam proses BLU, sisa uang yang enggak kepakai di-carry over ke tahun berikutnya. Kami tetap perhatikan prioritas program-program pemerintah dan komite pengarah,” tutur Catur. 

Total anggaran yang dialokasikan pada tahun 2018, sambungnya, sebesar Rp7 triliun. Dana tersebut untuk pelbagai program antara lain insentif biodisel, peremajaan sawit, riset dan promosi dengan total Rp5,51 triliun. 

“Sehingga, sisa dana sekitar Rp1,49 triliun dapat digunakan untuk menjalankan program di tahun 2019,” imbuh Catur. 

Penghentian pungutan ekspor sawit dilakukan berdasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.05/2018. Aturan tersebut merupakan perubahan dari PMK Nomor 81/PMK.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPDP Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan. 

Kebijakan tersebut diambil lantaran harga minyak sawit mentah (CPO) internasional di bawah 570 dolar AS per ton. 

Sementara itu Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS Hendrajat Natawijaya menyebutkan dana pungutan ekspor sawit hingga 30 November 2018 mencapai Rp14,48 triliun. 

“Jumlah itu naik dibandingkan bulan yang sama tahun 2017 yang mencapai Rp13,05 triliun. Ini berarti pungutan melampaui proyeksi tahun ini sebesar Rp10,76 triliun,” ungkap Hendrajat Natawijaya.

Baca juga: Pemerintah terbitkan aturan baru pembebasan tarif pungutan BPDP kelapa sawit

Baca juga: Pungutan ekspor dibebaskan, Darmin tegaskan program B20 tetap berjalan






 

Pewarta: Anggarini Paramita
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2018