Belajar dari obyek wisata Watu Rumpuk

16 Desember 2018 23:25 WIB
Belajar dari obyek wisata Watu Rumpuk
Sejumlah wisatawan melihat pemandangan alam di objek wisata Watu Rumpuk Desa Mendak, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (7/11/2018). PT Industri Kereta Api (Inka) mengeluarkan anggaran sebesar Rp300 juta dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna membangun sejumlah fasilitas wisata dalam program INKA Membangun Desa Wisata di kawasan lereng Gunung Wilis tersebut. (ANTARA FOTO/SISWOWIDODO)
Madiun (ANTARA News) - Menjadi kota tujuan wisata adalah keinginan dan harapan hampir semua pemerintah daerah di Indonesia, sebab pembangunan sektor itu dinilai sangat menguntungkan.

Diantaranya, sektor pariwisata dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, serta mendorong pemerintah daerah membangun dan memelihara berbagai infrastruktur sehingga imbasnya adalah kualitas hidup masyarakat setempat juga meningkat.

Terlebih, saat ini telah terjadi pergeseran bahwa berwisata tidak harus menuju ke objek wisata alam, seperti hamparan pantai nan eksotis ataupun gunung yang menjulang tinggi.

Hal ini tentunya menjadi peluang bagi pengembangan pariwisata di daerah kota ataupun kabupaten yang tidak memiliki potensi wisata alam.

Belakangan ini sangat masif dikembangkan adanya wisata kuliner, wisata budaya, wisata religi, dan wisata belanja, yang jika ditata dan dikemas dengan apik akan mampu memberikan suguhan yang luar biasa bagi para wisatawan, baik yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri.

Hendaknya, kondisi itulah yang bisa ditangkap oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Provinsi Jawa Timur. Namun, untuk mewujudkan hal itu tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Peluang tersebut tidak bisa diambil begitu saja karena Kabupaten Madiun belum melakukan hal yang serius untuk mengembangkan sektor pariwisatanya, meski telah memiliki sejumlah keunggulan potensi di sektor tersebut.

Pemerintah Kabupaten Madiun telah memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang kepariwisataan, yang telah disetujui pembentukannya pada awal tahun 2018, namun implementasi dari regulasi tersebut, hingga saat ini masih jauh dari kenyataan.

Padahal, peraturan daerah tentang kepariwisataan itu disusun untuk menjadi panduan bagi pengembangan kepariwisataan dan sistem tata kelolanya di Kabupaten Madiun.

Harapannya, dengan pengembangan yang optimal dan keberadaan payung hukum tersebut, sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Madiun akan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, dukungan infrastruktur yang memadai juga masih sangat terbatas. Cukup banyak objek wisata di Kabupaten Madiun, terlebih yang ada di kawasan lereng Gunung Wilis yang masih sulit untuk dijangkau para pengunjung.

"Seperti objek wisata Watu Rumpuk di Kecamatan Dagangan dan sejumlah lokasi air terjun di Kecamatan Kare, sulit dikunjungi karena akses jalannya yang belum bagus," ujar Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Madiun drg Farid Dimyati.

Saat ini dibutuhkan kerja keras dari semua pihak, baik pemerintah maupun para pemangku kepentingan di sektor kepariwisataan jika ingin mengembangkan sektor pariwisata yang ada di daerah itu secara optimal.

"Mungkin nanti, sekitar 10 atau 20 tahun lagi, baru kelihatan setelah akses jalannya bagus," kata dia menjelaskan.



Raih Juara

Namun, di luar dugaan, objek wisata Watu Rumpuk yang berada di Desa Mendak, Kabupaten Madiun, telah membawa pemerintah daerah setempat meraih juara dalam ajang Anugrah Wisata Jawa Timur (AWJ) pada tahun 2018.

Objek wisata Watu Rumpuk yang berada di lereng Gunung Wilis di Kecamatan Dagangan itu, telah ditetapkan sebagai juara terbaik ketiga atas kategori Daya Tarik Wisata Alam.

Diraihnya prestasi di ajang Anugrah Wisata Jawa Timur (AWJ) tahun 2018 itu, telah menjadi angin segar bagi Pemerintah Kabupaten Madiun untuk semakin menggarap berbagai potensi wisata alam dan desa wisatanya demi mendukung pengembangan sektor tersebut secara menyeluruh di wilayah itu.

Masih ada banyak peluang, jika pemerintah kabupaten setempat ingin secara serius mengunggulkan potensinya dan menjadikan Kabupaten Madiun sebagai daerah dengan destinasi wisata yang apik dan menarik di Jawa Timur.

Farid menjelaskan bahwa upaya yang dapat diambil untuk mewujudkan hal itu dengan menuangkan pengembangan sektor pariwisata ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madiun.

"Dengan demikian, satuan kerja atau organisasi perangkat daerah, semua kinerjanya akan mengarah ke situ (pengembangan pariwisata, red.)," kata dia.

Mulai dari perencanaan, penganggaran, pembangunan infrastruktur, hingga pengembangan, semuanya merupakan terjemahan dari RPJMD yang telah disusun dan disepakati.

Selain itu, pegiat pariwisata, seperti pengusaha biro perjalanan, dan lainnya juga dilibatkan untuk memberikan masukan baik berupa ide maupun bantuan dalam melakukan promosi pariwisata.

Hal tak kalah penting adalah melakukan konsultasi dengan pakar pariwisata guna melakukan kajian dan riset tentang strategi pengembangan pariwisata di Kabupaten Madiun.

Hal itu karena untuk mengembangkan pariwisata diperlukan persiapan yang kompleks di antaranya dari segi pengembangan sumber daya manusia di sektor kebudayaan dan pariwisata, pemasaran dan promosi pariwisata, serta manajemen atau pengelolaan yang berkelanjutan.

Dengan melakukan hal-hal tersebut, diharapkan berbagai potensi wisata yang ada di daerah itu lebih bisa dioptimalkan pemanfaatannya sehingga dapat bermanfaat bagi warga Kabupaten Madiun.

Adapun potensi wisata yang dimiliki Kabupaten Madiun, adalah wisata alam, wisata buatan, wisata kuliner, desa wisata, wisata sejarah, wisata religi, dan wisata budaya.*


Baca juga: Madiun gelar agenda wisata baru "CNC"

Baca juga: Madiun gelar festival makanan dongkrak wisata kuliner



 

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018