• Beranda
  • Berita
  • Seorang narapidana kasus terorisme meninggal akibat sakit

Seorang narapidana kasus terorisme meninggal akibat sakit

17 Desember 2018 16:19 WIB
Seorang narapidana kasus terorisme meninggal akibat sakit
Ilustrasi narapidana di dalam sel. (ANTARA FOTO/Sahrul Tikupadang)

... pada Minggu pagi (16/12), mengeluh sakit lambung sehingga kami bawa ke RSUD Cilacap namun pada malam harinya meninggal dunia...

Cilacap, Jawa Tengah (ANTARA News) - Seorang napi kasus terorisme yang menghuni LP Kelas 1 Batu, Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, meninggal dunia di RSUD Cilacap, Jawa Tengah, akibat sakit.

"Napi atas nama Wawan Prasetyawan meninggal dunia tadi malam dan jenazahnya telah dipulangkan ke kampung halamannya di Klaten," kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap, Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto, di Cilacap, Senin.

Mereka membantu pengamanan saat api itu dibawa dari LP Kelas 1 Batu hingga dirawat di RSUD Cilacap.

Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala LP Batu, Hendra Eka Putra, mengatakan, napi kasus terorisme atas nama Wawan Prasetyawan alias Abu Umar meninggal dunia pada Minggu malam (16/12), karena sakit jantung.

"Pada hari Sabtu (15/12), dia mengeluh sakit demam sehingga kami kasih obat. Kemudian pada Minggu pagi (16/12), mengeluh sakit lambung sehingga kami bawa ke RSUD Cilacap namun pada malam harinya meninggal dunia," katanya.

Jenazah Wawan langsung dibawa keluarganya, Senin dini hari (17/12), untuk dimakamkan di Klaten.

Menurut dia, Wawan merupakan narapidana kasus terorisme yang divonis enam tahun penjara dan baru dijalani selama satu tahun.

Selama menjalani hukuman di LP Batu yang menerapkan sistem satu orang dalam satu sel, kata dia, Wawan menunjukkan tanda-tanda menderita penyakit lain.

Informasi yang dihimpun, Wawan Prasetyawan alias Abu Umar, ditangkap Densus 88 karena terlibat dalam rencana bom bunuh diri di lingkungan Istana Kepresidenan.

Wawan yang merupakan anggota jaringan Bahrun Naim diketahui menyimpan bahan peledak dan komponen pembuat bom panci di Bekasi, Jawa Barat.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018