• Beranda
  • Berita
  • Polisi agar berhati-hati tangani perusakan bendera partai politik

Polisi agar berhati-hati tangani perusakan bendera partai politik

17 Desember 2018 16:36 WIB
Polisi agar berhati-hati tangani perusakan bendera partai politik
Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr Edi Hasibuan. (ANTARA News)
Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta polisi berhati-hati menangani kasus perusakan bendera partai politik di Pekanbaru, beberapa hari lalu.
    
Semua pihak menahan diri dan tidak mudah terprovokasi  atas perusakan bendera Partai Demokrat di Pekanbaru, kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr Edi Hasibuan, di Jakarta, Senin.
    
"Kami minta jangan berprasangka buruk terhadap partai manapun dan lebih baik kita tunggu hasil penyelidikan Polri, " katanya.
    
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional ini, kasus ini bisa berpotensi  menimbulkan konflik antarpartai politik jika tidak ditangani dengan baik.    
    
"Rakyat percaya Polri akan  mampu menangani kasus  ini dengan profesional, " kata pakar hukum dan kepolisian ini.  
    
Ia meminta semua pihak melihat kasus ini secara bijak dan kepala dingin dan tidak mudah terprovokasi pihak manapun untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.  
    
Politik boleh saja panas menjelang pemilihan presiden tetapi menjaga keamanan tetap yang utama, katanya.    
    
Menurutnya, melihat situasi di lapangan, perusakan tidak mungkin dilakukan kelompok partai politik manapun.
    
"Sangat tidak rasional,  apabila  ada partai politik sengaja merusak simbol partai lain. Karena jika ada yg melakukannya,  tindakan itu adalah perbuatan bunuh diri," katanya.      
    
Ia yakin perusakan bendera partai politik dilakukan satu kelompok tertentu untuk  mengacau dan menggangu kamtibmas, dengan tujuan menurunkan elektabilitas pemerintah yang berkuasa.  
    

Pewarta: Santoso
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018