Longsor material tanah bercampur lumpur dan potongan kayu gelondongan dari Bukit Simarbalatuk yang terjadi dua kali itu menimpa tiga unit mobil.
Kejadian pertama terjadi pada pukul 13.20 Wib, material tanah bercampur lumpur serta bongkahan potongan kayu gelondongan dari Bukit Simarbalatuk menimpa truk tronton BK 8058 BS sarat muatan barang kelontong tujuan Medan - Sibolga.
Baca juga: Pembersihan longsor Toba Samosir gunakan lima escavator
Baca juga: Gubernur Sumut minta pencarian korban longsor di Toba Samosir dilanjutkan
Longsor susulan pada pukul 16.30 Wib, semakin menimbun truk, mobil angkutan Bumi Karsa jenis L 300 Bk 8033 JQ dan Toyota Rush D 1468 SAK arah Pematangsiantarmenuju Kabupaten Samosir.
Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun, Ramadani Purba menginformasikan, untuk sementara arus lalulintas diberlakukan satu arah dan kenderaan yang datang dari arah Pematangsiantar dan Simalungun menuju kawasan pantai barat tidak dapat melintas sama sekali.
Namun kenderaan yang datang dari arah pantai barat menuju Kota Pematangsiantar dan Simalungun masih bisa melintas melalui jalur alternatif masuk dari desa Girsang dan keluar di Simpang Palang.
"Jalur alternatif medannya cukup parah dan tidak memungkinkan dibuat dua jalur," katanya.
Ramadani menambahkan, pihaknya masih belum dapat membersihkan timbunan tanah yang menutup jalan karena curah hujan masih tinggi dan alat berat sulit menjangkau lokasi longsor.
Kanit Lantas Polsek Parapat, Ipda M Matondang menegaskan kondisi jalan alternatif dari Pintu Palang Pondok Bulu, Nagori Dolok Panribuan, melalui Sitahoan tembus ke Sipanganbolon, Kecamatan Girsang sipanganbolon, juga rawan dilintasi.
Dia mengimbau pengendara secara khusus mobil, agar tidak melintasi jalur alternatif itu, karena bisa terjebak akibat kondisi jalan yang sangat mengkhawatirkan.
Sekretaris Camat Girsang Sipanganbolon, Ferry Risdonni Sinaga mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian longsor tersebut dan hingga menjelang malam timbunan longsor yang menutup badan jalan, masih diupayakan dibersihkan.
Pewarta: Juradi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018