"Itu pekerjaan rumah pertama yang harus kita selesaikan karena peraturan tentang itu belum ditetapkan," kata Ketua BRTI, Ismail, ditemui usai pelantikan di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu.
Kepengurusan BRTI terbaru ini akan kembali membahas dan memperbaiki draft yang sudah dibuat oleh pengurus sebelumnya.
"Draft sudah dibahas udah dibahas oleh BRTI lama, yang baru akan melakukan penyempuranaan," kata dia.
BRTI, melalui kepengurusan yang baru, mengalami perubahan lingkup kerja, tidak hanya mengurus masalah infrastruktur telekomunikasi, namun juga industri lain yang memanfaatkan infrastruktur tersebut, antara lain bidang aplikasi dan konten.
Baca juga: Menkominfo lantik anggota BRTI baru
BRTI akan memetakan model bisnis industri telekomunikasi sehingga regulasi, pengawasan dan pengendalian akan dilakukan dengan peraturan yang baru.
Apalagi, seperti dikatakan Ismail, Indonesia menghadapi revolusi industri 4.0 maupun ekonomi digital, secara infrastruktur harus siap.
"Kami harus bisa menciptakan suasana yang kondusif sehingga mereka bisa membangun (infrastruktur) dengan nyaman dan ada kepastian hukum karena ini ada kaitannya dengan investasi yang besar," kata dia.
"Investasi ini bisa dijamin keberlangsunganya sehingga dia berpotensi investasi kembali," dia menambahkan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika hari ini melantik anggota baru BRTI terdiri dari Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, Ismail sebagai ketua dan Direktur Jenderal Apikasi Informatika, Semuel Pangerapan, sebagai wakil ketua. Keduanya juga merangkap sebagai anggota.
Sementara itu, anggota yang berasal dari unsur masyarakat dalam kepengurusan periode 2018-2022 adalah Agung Harsoyo, Bambang Priantono, Danrivanto Budhijanto, I Ketut Prihadi Kresna Murti, Johny Siswadi, Rolly Rachmad Purnomo dan Setyardi Widodo.
Baca juga: Kemkominfo pastikan kesiapan telekomunikasi mudik-balik Lebaran
Baca juga: Keputusan BRTI soal registrasi kartu seluler keluar pekan depan
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2018