• Beranda
  • Berita
  • Polres Jakarta Barat berhasil memberantas mafia tanah dan preman

Polres Jakarta Barat berhasil memberantas mafia tanah dan preman

19 Desember 2018 22:07 WIB
Polres Jakarta Barat berhasil memberantas mafia tanah dan preman
Polres Jakarta Barat menerima penghargaan dari kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Provinsi DKI Jakarta atas keberhasilan dalam memberantas mafia tanah dan premanisme, Rabu (19/12/2018). (Dok. Polres Metro Jakarta Barat)
Jakarta (ANTARA News) - Polres Jakarta Barat menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta atas keberhasilan dalam memberantas mafia tanah dan premanisme.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi beserta 48 anggota lainnya menerima penghargaan dari Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta di Jakarta Barat, Rabu.

Penghargaan tersebut diberikan secara simbolis langsung dari Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta ‎Jaya kepada Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu yang mewakili anggota Subnit Tanah dan Bangunan (Tahbang) Polres Metro Jakarta Barat.

Polres Jakarta Barat telah menangani sejumlah kasus pertanahan dan mafia tanah dengan modus seperti pemalsuan surat dan premanisme.

Beberapa waktu lalu  Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pemalsuan surat yang melibatkan PT. BCS. Modus para pelaku yaitu menggunakan girik palsu untuk melakukan lelang secara ilegal terhadap sebidang tanah di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kemudian, Hercules Rosario Marshal ditangkap oleh Saturan Reskrim Polres Jakarta Barat karena diketahui mengepalai aksi penyerangan dan penguasaan lahan kelompoknya di PT Nila Alam,Kalideres, Jakarta Barat.

Sebanyak 23 preman, salah satunya adalah residivis yang diduga anak buah Hercules, mengaku menarik sejumlah uang keamanan terhadap pemilik lahan sebesar Rp500 ribu per bulan per lahan ruko.

Tak hanya itu, premanisme yang dilakukan kelompok Hercules membuat para pemilik lahan harus menutup mulut dan tidak berani melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian.

Kepala BPN Provinsi DKI Jakarta Jaya mengatakan pengungkapan kasus mafia tanah oleh pihak Kepolisian diharapkan dapat menimbulkan efek getar dan jera bagi preman yang bertindak sebagai penguasan lahan.

Ia mengungkapkan masalah-masalah tanah yang sering terjadi misalnya dengan modus menggadaikan surat-surat tanah, dalam peradilan gugatan yang terjadi sebelum dan sesudah pengecekan sertifikat. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada Polri yang turut bersama kami menggemakan perang dengan mafia tanah dan ini sudah dibuktikan dengan terungkapnya beberapa kasus. Insya Allah setelah ini mafia tanah tidak akan lagi sebebas dulu," tutur Jaya.

Di sisi lain, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi berterima kasih atas apresiasi yang diberikan.  "Ini salah satu apresiasi dalam pelaksanaan tugas kami. Terkait masalah tanah menjadi center of interest (pusat perhatian) dan ini keresahan masyarakat yang harus kita tangkap," kata Hengki. 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018