Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia menunggu laporan Duta Besar Indonesia untuk China Djauhari Oratmangun mengenai kondisi muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis.
Pemerintah Indonesia akan menentukan sikap mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Provinsi Xinjiang setelah menerima laporan dari Duta Besar China di Jakarta Xiao Qian dan Duta Besar RI di Beijing Djauhari Oratmangun.
"Menlu sudah memanggil Dubes China untuk menyampaikan keprihatinan pemerintah, kemudian telah memerintahkan Dubes kita di Beijing untuk melihat keadaan sebenarnya di Xinjiang, untuk melaporkan segera. Pemerintah menyampaikan sikapnya setelah dua hal ini dikemukakan," kata Wakil Presiden.
Sementara menunggu laporan dari duta besar, Wakil Presiden mengatakan, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan keprihatinan melalui Duta Besar Xiao Qian.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi juga telah meminta kepada Duta Besar Xiao Qin menjelaskan kejadian yang menimpa warga etnis Uighur secara terbuka kepada masyarakat dan organisasi massa Islam di Indonesia.
"Keterangan dari pihak China, dari kedutaan di sini, kita minta agar dia (Dubes) menjelaskan hal ini secara terbuka, baik kepada umum juga kepada ormas-ormas Islam," kata Wakil Presiden.
Sebelumnya, Wakil Presiden mengatakan Pemerintah Indonesia menentang tindakan pelanggaran hak asasi manusia terhadap muslim Uighur di Provinsi Xinjiang.
"Tapi kalau masalah domestik, tentu kita tidak ingin mencampuri masalah domestik Uighur," tambahnya.
Merespons pemberitaan media massa mengenai penindasan terhadap muslim Uighur di China, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah China menghentikan tindak kekerasan dan pelarangan menjalankan ibadah terhadap muslim Uighur di Xinjiang.
Baca juga:
Muhammadiyah dorong China terbuka soal kekerasan terhadap Uighur
China sebut ekstremisme keagamaan menyebar luas di Xinjiang
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018