Manado, (ANTARA News) - Selama Januari hingga Desember 2018, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado, Sulawesi Utara, telah melakukan rehabilitasi kepada sekitar 64 orang korban pengguna dan penyalahgunaan narkoba.Rata-rata korban yang direhabilitasi tersebut adalah penyalahguna zat-zat adiktif, seperti menghirup lem jenis tertentu, dan memakai somadril dan trihexypenidiyl yang disalahgunakan umumnya oleh para pemuda, dan remaja
Kepala BNN Kota Manado AKBP Eliasar Sopacoly di Manado, Kamis, mengatakan bahwa rata-rata korban yang direhabilitasi tersebut adalah penyalahguna zat-zat adiktif.
"Seperti menghirup lem jenis tertentu, dan memakai somadril dan trihexypenidiyl yang disalahgunakan umumnya oleh para pemuda, dan remaja," kata Sopacoly.
Ia menambahkan, dari puluhan yang direhabilitasi tersebut, terdiri atas 39 orang laki-laki dan 25 perempuan.
Sementara selama empat tahun terakhir dari 2015-2018, BNN Manado telah melakukan rehabilitasi terhadap sekitar 542 korban pengguna atau penyalahguna narkoba.
Jumlah tersebut, pada 2015 sebanyak 235 orang, terbagi atas sebanyak 188 orang laki-laki dan 47 perempuan, tahun 2016 sebanyak 91 orang terdiri atas 57 laki-laki 34 perempuan.
Kemudian tahun 2017 sebanyak 152 orang terdiri atas 72 laki-laki dan 80 perempuan dan tahun 2018 sebanyak 64 orang terdiri atas 39 laki-laki dan 25 perempuan.
Ia mengatakan, rehabilitasi merupakan salah satu upaya dalam menekan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba.
Rehabilitasi, kata dia, selain memulihkan penyalahguna narkoba, juga dapat mencegah mereka terperosok lebih dalam pada kecanduan.
Melalui rehabilitasi tersebut diharapkan para mantan penyalahguna Narkoba dapat kembali hidup di tengah-tengah masyarakat secara normatif dan dapat berfungsi secara sosial, katanya.
Baca juga: BNN Manado sosialisasi bahaya narkoba kepada model
Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018