Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Cianjur, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional Cianjur, menggelar uji kelaikan angkutan umum antar kota antar provinsi (AKAP) dan tes urine bagi sopir yang melintas di terminal tersebut.
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah di Cianjur, Kamis, mengatakan, hasil dari uji kelaikan, terdapat satu unit kendaraan AKAP terpaksa dikandangkan petugas karena dinilai tidak laik jalan.
"Kami mendapati satu unit yang tidak laik jalan, sehingga kami lakukan pengandangan kendaraan," kata dia.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 intensitas penumpang dipastikan meningkat, sehingga diperlukan upaya antisipasi untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas selama pelaksanaan hari besar tersebut.
"Upaya ini untuk mengantisipasi kecelakaan lalulintas karena kendaraan diharuskan laik jalan agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan," katanya.
Sedangkan dari 15 orang pengendara angkutan umum yang dilakukan tes urine keseluruhannya dinyatakan negatif.
"Pengendara semuanya negatif tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba. Namun, ada beberapa orang tidak memiliki SIM, sehingga kami memberikan teguran dengan cara menilang," katanya.
Ia menambahkan, selama satu tahun terakhir angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Cianjur, dibandingkan dengan tahun lalu cenderung menurun.
"Saya berharap pada pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Cianjur nihil atau zero," katanya.
Baca juga: Polres Madiun Kota dirikan lima pos pengamanan Natal
Baca juga: 11.403 personel Polda Metro amankan Natal - Tahun Baru
Baca juga: Polrestabes Medan kerahkan ribuan personel amankan Natal
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018