Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumberdaya Alam (TPSA) BPPT, Hammam Riza di Jakarta, Jumat mengatakan purwarupa reaktor teknologi pengolahan emas tanpa merkuri untuk penambang emas skala kecil (PESK) ini mampu menghasilkan emas lebih baik tanpa merusak lingkungan.
"Kami tengah terapkan desain untuk pilot plant pengolahan emas bebas merkuri, yang ada di Wilayah Pertambangan Rakyat Kulon Progo, Yogyakarta. Pengolahan ini akan menjadi contoh untuk diterapkan secara nasional, agar tidak ada lagi pengolahan emas yang menggunakan merkuri," katanya.
Hammam mengatakan pihaknya merekomendasikan menggunakan proses leaching dengan sianida untuk mengolah emas di pertambangan rakyat. Dengan desain dan teknologi BPPT, maka emas yang diolah hasilnya dapat lebih optimal serta tidak berbahaya, baik bagi tubuh maupun lingkungan.
"Semoga teknologi ini dapat diterapkan lebih masif, dengan dukungan dari pemangku kepentingan terkait," ujar dia.
Metode penambangan emas tanpa merkuri, menurut dia, harus dilakukan karena sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Hal ini juga sejalan dengan pertemuan Second Meeting of the Conference of the Parties (COP) to the Minamata Convention on Mercury di Jenewa, Swiss, pada 19 hingga 23 November 2018.
Hal itu ditujukan untuk mengimplementasikan Konvensi Minamata yang saat ini memasuki tahun ke-2 legitimasi penghapusan merkuri oleh 101 negara.
"Kita, dalam hal ini Indonesia, diminta untuk menghilangkan produk, memproteksi lingkungan dan perbaikan daerah yang telah terkontaminasi merkuri. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita, BPPT siap mendukung dari aspek teknologi untuk mengurangi penggunaan merkuri," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya fasilitas pengolahan emas tanpa merkuri ini, para penambang rakyat benar-benar dapat meninggalkan kebiasaan menggunakan metode pengolahan emas dengan merkuri.
BPPT saat ini, menurut dia, juga sedang fokus pada upaya teknologi untuk mengatasi pencemaran lingkungan, emisi dan pembangunan rendah karbon yang juga menjadi tujuan Pembangunan Berkelanjutan (sustainable development goal/SDG), khususnya pada poin 13 terkait perubahan iklim.
Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo Arief Prastowo mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menerapkan teknologi BPPT ini di wilayah pertambangan rakyat Desa Kalirejo.
Dengan teknologi pengolahan emas tanpa merkuri ini, warga Desa Kalirejo tentu akan dapat melakukan penambangan secara legal, ujar dia.
Baca juga: BPPT siapkan tiga pabrik percontohan pertambangan emas tanpa merkuri
Baca juga: Indonesia tegaskan komitmen pengurangan merkuri di COP 2
Baca juga: Pemerintah siapkan Perpres Rencana Aksi Penghapusan Merkuri
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2018