Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro AKBP Ary Fadly pada Jumat menjelaskan polisi mengamankan 40 anak punk yang sebelumnya hidup menggelandang di jalanan itu dalam operasi "Bina Kusuma" selama Mei 2018.
"Para remaja yang tergabung dalam punk itu rata-rata dari keluarga yang pecah, juga menghadapi masalah keluarga lainnya," katanya.
Ia mengatakan kepolisian menitipkan anak-anak punk itu ke Pondok Pesantren Mambaul Ulum di Kecamatan Sugihwaras selama empat bulan supaya bisa belajar agama dan pengetahuan lain.
"Mereka semua betah tinggal di Ponpes, bahkan ingin mempelajari pendidikan agama lebih mendalam. Banyak sekarang yang sudah pandai mengaji," kata dia, lalu meminta satu anak punk yang berkopiah membaca salah satu surat pendek Alquran.
AKBP Ary mengatakan sebelum menitipkan anak-anak punk itu ke pesantren kepolisian menghubungi keluarga mereka dan memberitahukan bahwa anak-anak tersebut akan menjalani pembinaan di pondok pesantren.
"Sekarang Anda lihat sendiri, mereka sudah berubah 100 persen, bahkan sekarang rata-rata sudah bisa mengaji dan betah mengikuti pendidikan agama di ponpes," kata dia.
Ia mengatakan pembinaan remaja punk itu merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Langkah yang kami lakukan ini merupakan upaya preventif mencegah gangguan Kamtibmas. Polres akan terus melakukan kegiatan pembinaan kepada remaja punk yang masih ada," ujarnya.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bojonegoro K H Alamul Huda mengatakan saat ini masih banyak remaja punk di jalanan yang membutuhkan pembinaan.
Baca juga: Satpol PP Sukabumi tangkap anak punk dan pengamen
Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018