Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri Indonesia akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melawan media Australia The Saturday Paper, yang dinilai telah membuat laporan yang tidak bertanggung jawab dan menyesatkan soal Nduga, Papua.Tuduhan yang dilempar media tersebut tidak berdasar sama sekali, tidak faktual dan sangat menyesatkan
Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Twitter resmi Kemlu RI yang diakses di Jakarta pada Minggu (23/12), yang juga memuat bantahan kepada The Saturday Paper. Media daring dan cetak Australia itu menuduh pemerintah Indonesia menggunakan senjata kimia dalam operasi pengamanan di Nduga, Papua.
Tuduhan yang dilempar media tersebut tidak berdasar sama sekali, tidak faktual dan sangat menyesatkan, tegas Kemlu RI dalam pernyataannya, yang berisi delapan butir, atas artikel yang diterbitkan The Saturday Paper pada Sabtu (22/12).
Kemlu menyatakan sangat menyesalkan praktik peliputan media Australia itu, yang dianggapnya tidak bertanggung jawab. Kementerian menyanggahnya dengan menekankan fakta-fakta kebijakan yang dianut Indonesia terkait penggunaan bahan kimia sesuai dengan aturan Organisasi Anti Senjata Kimia (OPCW).
Kemlu menyatakan bahwa, sebagai anggota OPCW yang patuh, Indonesia tidak memiliki satu pun bahan kimia yang terdaftar pada Bagan 1 Konvensi Senjata Kimia.
Sesuai aturan tersebut, Indonesia juga mengimpor, menggunakan dan menyimpan bahan kimia pada Bagan 2 dan 3 dari konvensi itu dengan sangat ketat, hanya untuk tujuan yang bersifat damai guna mendukung industri nasional dan telah dikonfirmasi OPCW melalui sedikitnya 19 kali inspeksi sejak 2004.
Terkait pelibatan komponen militer dalam operasi pengamanan di Papua, Kemlu menyampaikan bahwa sebagian besar berupa aset air rotary wing, sangat dibatasi untuk bantuan bagi aparat penegak hukum dan bukan penempatan pasukan militer untuk sebuah operasi, seperti yang dinyatakan The Saturday Paper.
Laporan media Australia tersebut juga dinilai menyesatkan karena mengecilkan urgensi masalah yang sebenarnya terjadi di Nduga, yakni bahwa telah terjadi pembunuhan 19 warga sipil tidak bersalah yang dilakukan kelompok separatis bersenjata pada 2 Desember 2018.
Warga sipil yang dibunuh tersebut merupakan pekerja konstruksi yang bertugas membangun ruas jalan Trans-Papua, yang merupakan salah satu upaya nasional untuk meningkatkan kesejahteraan semua Warga Negara Indonesia di Papua.
The Saturday Paper mempublikasikan artikel berjudul "Exclusive: Chemical weapons dropped on Papua" ("Eksklusif: Senjata kimia dijatuhkan di Papua") pada edisi nomor 236 bertanggal 22 Desember 2018-25 Januari 2019. Artikel itu foto tanpa keterangan rinci soal waktu serta kredit hanya berupa tulisan "supplied" tanpa nama. ***2***
Baca juga: TNI di Nduga lindungi rakyat bukan untuk membunuh
Baca juga: Begini peristiwa penyerangan kelompok bersenjata di Nduga, Papua
Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2018