Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Robert Palladino menyebut penangkapan Meng Wanzhou "sah" dan mengatakan pengadilan akan diselenggarakan dengan cara adil dan transparan.
"Kanada, negara yang diperintahkan oleh hukum, akan melaksanakan proses hukum secara adil, tidak bias dan transparan berkaitan dengan Meng Wanzhou," kata Palladino di dalam satu pernyataan, sebagaimana dikutip Kantor Berita Anadolu --yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu pagi.
Meng ditangkap pada 1 Desember oleh polisi Kanada atas permintaan Pemerintah Amerika saat ia bertukar pesawat di Bandar Udara Internasional Vancouver.
Baca juga: China tuntut pembebasan bos Huawei yang ditangkap di Kanada
Washington menuduh Meng, yang juga adalah putri Kepala Pejabat Ekskutif dan pendiri Huawei Ren Zhengfei, berbohong kepada lembaga keuangan AS dan menggunakan perusahaan tempurung untuk berbisnis dengan Iran, dalam pelanggaran terhadap sanksi AS. Perusahaan tempurung adalah sebutan untuk perusahaan yang aktif tetapi seperti tidak terlihat mempunyai kegiatan usaha ataupun aset, perusahaan semacam itu umumnya beroperasi selayaknya perusahaan penanaman modal, pengambilalihan perusahaan atau bertindak selaku Pusat Keuangan Luar Negeri.
"Kanada menghormati komitmen hukum internasionalnya dengan menghormati kesepakatan ekstradisinya dengan Amerika Serikat. Kami memiliki komitmen yang sama dengan Kanada mengenai ketentuan hukum sebagai dasar bagi semua masyarakat bebas, dan kami akan mempertahankan serta menegakkan prinsip ini," kata Palladino.
China dan Huawei menolaj pernyataan itu, dan berkeras Meng tidak melanggar hukum Kanada atau Amerika.
Penangkapan pejabat senior tersebut terus menekan pasar global, sementara proses pemeriksaan Meng berlangsung di British Columbia, Kanada.
Palladino juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam sehubungan dengan penahanan oleh Pemerintah China beberapa warga negara Kanada pada awal Desember dan menyerukan pembebasan segera mereka.
China menahan warga negara ketiga Kanada pada Rabu (19/12), tanpa memberi perincian lebih lanjut mengenai penahanan itu.
Editor: Chaidar Abdullah
Pewarta: Antara
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2018