Kerjasama ini tertuang dalam tiga nota kesepahaman dengan pihak Pemda dan akademisi, yakni tentang Pengawasan Bahan Berbahaya yang Disalahgunakan dalam Pangan, Kerja Sama di Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat, dan Pemberdayaan dan Pengembangan Mahasiswa dalam Program Pengawasan Obat dan Makanan.
"SDM BPOM RI didorong untuk bersikap terbuka, inovatif, dan kreatif dalam menjawab berbagai permasalahan dan tantangan pengawasan obat dan makanan," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman di Medan, Sumatera Utara, Kamis.
Sumatera Utara termasuk salah satu dari 18 destinasi wisata internasional yang terdaftar sebagai lokasi pariwisata berkelanjutan atau Sustainable Tourism Observatory (STO) yang ditetapkan oleh United Nations World Tourism Organization (UNWTO). Potensi dan kapasitas Sumatera Utara sebagai destinasi wisata berkelanjutan, sangat didukung dengan kekayaan budaya dan produk kuliner khas lokal. BPOM khususnya melalui Balai Besar POM (BBPOM) di Medan siap mendukung penuh pengembangan destinasi wisata tersebut melalui obat dan makanan yang aman, berkhasiat/bermanfaat, dan bermutu.
“Karena itu, kami optimis penandatanganan kesepakatan bersama antara BPOM RI dengan USU dan Pemerintah 7 kabupaten/kota di Sumatera Utara tentang Pengawasan Obat dan Makanan menjadi momentum penguatan komitmen yang akan kita implementasikan dalam program kegiatan konkrit untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan daya saing bangsa,” tutup Kepala BPOM RI.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2018