Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis, mengatakan, penangkapan berlangsung pada pukul 10.12 WIB, di areal kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma.
Proses penangkapan Johar, Kombes Pol Argo menuturkan, dipimpin oleh Inspektur Dua Elia Umboh, dan tersangka langsung dibawa ke markas Polda Metro Jaya.
Sebelum ditangkap, Johar sempat menumpangi pesawat Citilink nomor QG-122 dari Solo, Jawa Tengah menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Menurut keterangan Kombes Pol Argo, Johar ke luar dari badan pesawat sekitar pukul 10.06 WIB, dan beberapa menit setelahnya tersangka pengaturan skor itu langsung diamankan petugas.
Johar diduga terlibat dalam praktik pengaturan skor pertandingan sepakbola nasional Liga 3 2018. Dugaan itu, salah satunya didasari keterangan mantan ketua asprov PSSI Banjarnegara Budhi Sarwono.
Budhi dalam sebuah acara bincang-bincang yang disiarkan televisi nasional, mengaku pernah memberi Johar Rp1,3 miliar untuk biaya pengaturan skor Liga 3 2018.
Walau demikian, Johar belum memberi tanggapan ataupun konfirmasi terkait tuduhan tersebut.
Baca juga: PSSI-Kemenpora diharapkan terlibat tangani mafia bola
Baca juga: Survei menunjukkan, masyarakat ingin mafia bola dibongkar
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018