"Kita alokasikan sekitar 30 sampai 50 orang untuk direhabilitasi," kata Kepala Lapas Banceuy Kusnali di Bandung, Kamis.
Program rehabilitasi ini merupakan kerja sama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Lapas Banceuy untuk memutus ketergantungan narapidana terhadap narkoba.
Menurut dia, program rehabilitasi merupakan salah satu unsur penting di samping upaya pencegahan maupun pemberantasan. Karena itu, BNN bersama Lapas Banceuy kembali akan melaksanaka program rehabilitasi.
"Kami lagi melakukan asesmen, siapa saja orang-orang yang masuk kategori bisa direhabilitasi," kata dia.
Program rehabilitasi ini bukanlah yang pertama kali dilakukan, pada 2016 lalu sebanyak 100 orang narapidana kasus narkotika di Lapas Banceuy mengikuti program tersebut.
Namun program tersebut hanya berjalan selama satu tahun, dan terhenti pada dua tahun berikutnya.
"Pada 2019 BNN sudah mengalokasikan anggaran untuk warga binaan Lapas Banceuy," katanya.
Baca juga: Pemerintah rehabilitasi pengguna narkoba atasi rutan
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018