Kasus perdagangan orang meningkat pada 2018

28 Desember 2018 16:15 WIB
Kasus perdagangan orang meningkat pada 2018
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis (tengah) bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) menyampaikan rilis akhir tahun di Jakarta, Jumat (28/12). (ANTARA News/Genta Mawangi)
Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya mencatat, jumlah tindak pidana perdagangan orang meningkat 33 persen dari enam kasus pada 2017 menjadi delapan pada 2018. 

Informasi itu diperoleh dari rilis akhir tahun yang disampaikan Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis, di Jakarta, Jumat. 

Catatan Polda Metro Jaya menunjukkan, tindak pidana perdagangan orang menjadi satu-satunya kasus yang mengalami peningkatan dari segi jumlah sepanjang 2018. 

Enam kasus lainnya, seperti kejahatan jalanan, premanisme, perjudian, narkotika, terorisme, dan pembunuhan justru jumlahnya menurun pada tahun ini. 

Dalam catatan akhir tahunnya, Polda Metro Jaya mencatat, penurunan terbesar ada pada kasus pengeboman terorisme yang angkanya mencapai 50 persen dari dua insiden pada 2017 menjadi hanya satu kasus pada 2018. 

Sisanya diikuti kasus perjudian yang jumlahnya turun 41 persen, kemudian ancaman bom terorisme 33 persen, pembunuhan 22 persen, kejahatan jalanan turun 16 persen, premanisme 12 persen, dan narkotika 10 persen. 

Menurut Aziz, penurunan terjadi karena adanya upaya pencegahan yang aktif dan konsisten dilakukan Polda Metro Jaya dalam menekan angka kriminalitas di wilayah ibukota, serta kawasan penyangga di sekitarnya. 

Selain pencegahan, dia menyebut, pihaknya juga rutin menyelenggarakan berbagai operasi rutin dan khusus dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Sepanjang 2018, Polda Metro Jaya menangani 564 kasus, dan 83,68 persen atau 472 di antaranya berhasil dirampungkan. Apabila dibandingkan dengan catatan 2017, persentase kasus yang dapat diselesaikan Polda Metro Jaya meningkat sebanyak 40,16 persen. 

Hingga akhir 2018, beberapa kasus yang belum dirampungkan Polda Metro Jaya, di antaranya kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, pengeboman di depan Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta, dan pembunuhan seorang mahasiswa yang jasadnya ditemukan di danau Universitas Indonesia. 

Baca juga: Kapolda minta jajarannya bekerja hingga Sabtu pada 2019

Baca juga: Polda Metro kerahkan 20.000 anggota amankan Tahun Baru


(T. KR-GNT/

Pewarta: Genta Mawangi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018