• Beranda
  • Berita
  • Publik sambut positif jemput bola perekaman KTP elektronik

Publik sambut positif jemput bola perekaman KTP elektronik

28 Desember 2018 18:51 WIB
Publik sambut positif jemput bola perekaman KTP elektronik
Dokumentasi petugas Catatan Sipil Aceh Barat merekam siris mata warga saat pembuatan KTP elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Selasa (30/10/2018). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Fakrulloh, mengatakan, publik menyambut positif kegiatan jemput bola serentak nasional perekaman KTP elektronik. 

"Kegiatan jemput bola serentak nasional perekaman KTP elektronik Kamis 27 Desember 2018 berlangsung meriah. Masyarakat antusias mengikuti program ini," kata dia, dalam laporannya kepada Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat. 

Ia mengatakan, pelaksanaan jemput bola serentak nasional perekaman KTP elektronik dilakukan di berbagai tempat seperti rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, pesantren, kantor desa, kantor kecamatan, pusat perbelanjaan, pabrik serta perkantoran. 

Menurut dia, hasil perekaman pada 27 Desember naik 100 persen lebih dibandingkan hari biasa. "Pada hari biasa, jumlah perekaman sekitar 30.000-an. Pada 27 kemarin sehari tembus 66.000 perekaman," kata dia. 

Dari kegiatan jemput bola serentak nasional perekaman KTP elektronik itu, kata dia, terdapat 31 daerah yang belum melaporkan hasil jemput bolanya, antara lain 17 kabupaten/kota di Papua, empat kabupaten/kota Papua Barat dan enam kabupaten/kota NTT.

Sebelumnya Dukcapil melaporkan jumlah perekaman KTP-elektronik terus meningkat hingga akhir Desember 2018.

Menurut dia, hingga 24 Desember 2018, jumlah perekaman KTP-e sudah mencapai 97,58 persen. "Jumlah perekaman per 24 Desember 2018 mencapai 97,58 persen atau 186,87 juta jiwa," ujar Fakrulloh. 

Ia menjelaskan, dari total penduduk Indonesia semester I 2018 sebesar 263.960.794 jiwa, sebanyak 72,56 persen atau 191,51 juta di antaranya merupakan wajib melakukan perekaman KTP elektronik.

Jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP elektronik, maka tinggal 2,42 persen penduduk (4,64 juta jiwa) yang belum melakukan perekaman.

Dengan kegiatan jemput bola serentak nasional, jumlah masyarakat yang sudah merekam KTP elektronik semakin bertambah. 
 

Pewarta: Rangga Jingga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018