• Beranda
  • Berita
  • Polda Metro Jaya tahan tujuh pengunjung diskotek positif narkoba

Polda Metro Jaya tahan tujuh pengunjung diskotek positif narkoba

30 Desember 2018 16:35 WIB
Polda Metro Jaya tahan tujuh pengunjung diskotek positif narkoba
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono (tengah). (ANTARA News/Taufik Ridwan).
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menahan tujuh pengunjung diskotek lantaran terindikasi mengonsumsi narkoba saat menggelar razia pada sejumlah tempat hibuuran malam, Sabtu tengah malam (29/12).
   
"Ketujuh orang itu tediri dari empat orang pria dan tiga orang wanita," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Minggu.

Ia mengatakan, di antara mereka lima orang positif mengonsumsi methaphetamine dan dua orang lainnya menggunakan THC. Petugas merazia sejumlah tempat hiburan secara acak di wilayah hukum Polda Metro Jaya guna mengantisipasi peredaran narkoba menjelang perayaan pergantian tahun.
   
Dari hasil razia selama 2018, dia mengungkapkan peredaran narkoba menurun dibanding 2017 namun Polda Metro Jaya bersama jajaran tetap berupaya membongkar peredaran narkoba secara intensif.
   
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan, menambahkan, petugas merazia narkoba secara terbuka selanjutanya polisi akan beroperasi memburu peredaran narkoba secara tertutup.
   
"Kita akan buru sindikat jaringan hingga ke atas," kata dia.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018