Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan PT Kereta Api Indonesia menandatangani kontrak kewajiban pelayanan publik (PSO) senilai Rp2,4 triliun.Untuk PSO tahun 2019 ini, pemerintah berfokus pada pemberian subsidi bagi kereta komuter
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri dan Diretur Utama PT KAI (Persero) Edi Sukmoro di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin.
Zulfikri mengatakan alokasi yang terbesar masih untuk kereta perkotaan, dalam hal ini kerta rel listrik (KRL) guna memfasilitasi para komuter yang sebagian para pekerja yang kian bertambah jumlahnya.
"Untuk PSO tahun 2019 ini, pemerintah berfokus pada pemberian subsidi bagi kereta komuter," katanya.
Besaran subsidi PSO Tahun 2019 yang dialokasikan untuk kereta commuter sebesar Rp 1,3 Triliun.
Dari 936 perjalanan kereta komuter di 2018, pada 2019 subsidi PSO untuk kereta komuter naik menjadi 956 perjalanan kereta.
"Hal ini juga sejalan dengan target kenaikan penumpang kereta commuter menjadi 1,2 juta penumpang pada 2019 yang akan menggunakan kereta commuter untuk mobilitas sehari-hari," katanya.
Secara keseluruhan, kisaran besaran kenaikkan PSO untuk 2019 adalah sebesar 4,5 persen dari 2018.
Sebelumnya di 2018 sebesar Rp 2,3 triliun naik menjadi Rp 2,4 triliun.
Zulfikri menuturkan peruntukkan dana PSO 2019 juga mengalami perubahan dibandingkan dengan PSO 2018.
Pada 2018 lalu masih ada delapan kereta ekonomi jarak jauh yang mendapatkan PSO, tetapi pada Tahun 2019 ini hanya ada tiga kereta ekonomi jarak jauh yang memperoleh PSO, di antaranya, KA Kahuripan, KA Bengawan, dan KA Sritanjung.
Sementara lima KA lainnya dialihkan menjadi KA Ekonomi nonPSO dan untuk KA Perkotaan terdapat penambahan dua KA yang beralih dari KA perintis menjadi KA yang mendapatkan subsidi PSO yakni KA Siliwangi dan KA Jenggala.
Selain untuk kereta commuter, dari Rp 2,4 Triliun besaran subsidi PSO Tahun 2019, subsidi juga diberikan juntuk kereta antarkota dan kereta perkotaan.
Untuk kereta antar kota alokasi subsidi PSO terdiri atas, KA Ekonomi Jarak Jauh sebesar Rp 79,9 miliar, KA Ekonomi Jarak Sedang sebesar 244,4 miliar dan KA Lebaran sebesar Rp2 miliar.
Sedangkan untuk kereta perkotaan terdiri atas : KA Ekonomi jarak dekat sebesar Rp640 miliar dan KRDE Ekonomi sebesar Rp 88 miliar.
"Pemerintah berharap dengan naiknya besaran subsidi PSO tahun 2019 ini, PT.KAI (Persero) selaku operator dapat meningkatkan kualitas serta inovasi pelayanan kereta kelas ekonomi dan commuter sesuai dengan standar pelayanan yg sudah ditetapkan," katanya.
Sehingga, lanjut dia, dana PSO yang sudah dialokasikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat seoptimal mungkin dan disamping itu dapat meningkatkan keinginan masyarakat menggunakan kereta api sebagai moda transportasi oleh masyarakat diharapkan masyarakat ke depan mau beralih menggunakan moda transportasi kereta api, ketika melakukan perjalanan dari dan ke tempat tujuan.
Baca juga: Kemenhub-KAI-Adhi Karya tanda tangani pembayaran LRT
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2018