Bahkan, kata dia dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin, program stimulan itu membuat realisasi program pembangunan 1 juta rumah baru melebihi target.
"Hanya dalam waktu empat tahun pemerintahan, dari 1 juta pembangunan rumah baru yang ditargetkan, hingga November 2018 telah terbangun 1.041.323 unit rumah baru, melebihi target sebesar 4,3 persen," kata dia.
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, pada acara reses ke Desa Kanyoran, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, 27 Desember lalu, ia merasakan kegembiraan suami-istri pasangan muda penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
Pertemuan dengan 300 pasangan muda itu bersamaan dengan pertemuan pemantauan oleh para pendamping program bertempat di Balai Desa Kanyoran.
Semua pasangan telah menerima transferan langsung ke rekening masing-masing dan sebagian sudah melaporkan telah selesai pembangunan rumah baru mereka. Sementara 11 pasangan meminta maaf karena sedang mengebut penyelesaiannya, apalagi BPK telah mengirim auditor untuk memeriksa pelaksanaan program tersebut ke lapangan.
Tujuan dari program yang sifatnya stimulan betul-betul terwujud. Dari bantuan dana Rp30 juta kemudian pasangan-pasangan itu merogoh kantong dan tabungan mereka hingga 100 persen bahkan ada yang mencapai 300 persen meski dengan menjual sapinya.
"Mereka mengakui bahwa tanpa dana pancingan, mereka tidak tergerak untuk membangun rumah baru," kata dia.
Pada pelaksanaannya, program ini juga merangsang gotong-royong warga dan metode ini kemudian dipakai juga untuk hal-hal lainnya. Yang paling sering adalah bergotong-royong untuk membangun rumah baru atau saat perbaikan rumah warga lain sehingga mengurangi pembiayaan secara signifikan.
Mekanisme bantuan yang diberikan secara nontunai, yakni berupa material, membantu terjaganya akuntabilitas penggunaan dana. Tidak ditemukan kasus penyelewengan dana karena para pendamping yang ketat mengawasi pelaksanaan pembangunan rumah-rumah baru tersebut.
"Kabar gembira bagi para pasutri muda karena pemerintah akan melanjutkan program ini walau sudah mencapai target jumlah," kata dia.
Menurut dia, program ini bisa menjadi insentif agar orang tidak kawin di bawah umur karena ada syarat dari Kementerian PUPR bahwa yang bisa mengajukan bantuan hanya pasangan yang berusia 20 tahun ke atas sebagaimana ketentuan dalam UU Perkawinan.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019