• Beranda
  • Berita
  • Misbakhun apresiasi pencapaian target penerimaan negara 2018

Misbakhun apresiasi pencapaian target penerimaan negara 2018

2 Januari 2019 13:49 WIB
Misbakhun apresiasi pencapaian target penerimaan negara 2018
Anggota Komisi XI DPR-RI M Misbakhun (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Ini adalah prestasi yang sangat membanggakan di sektor penerimaan negara

Jakarta (ANTARA News) -  Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memberikan apresiasi atas realisasi penerimaan negara yang telah melampaui target dalam APBN 2018 sebesar Rp1.896,6 triliun atau mencapai 100,1 persen.

"Penerimaan negara melebihi 100 persen dari yang dipatok dalam APBN 2018. Itu adalah buah dari upaya Pak Jokowi membangun kemandirian dan kedaulatan ekonomi. Ini adalah prestasi yang sangat membanggakan di sektor penerimaan negara," kata Misbakhun dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan pencapaian ini merupakan ikhtiar yang telah dilakukan pemerintah untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi, salah satunya dengan mendorong penerimaan negara melalui pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Upaya yang dilakukan termasuk menuntaskan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty, melakukan reformasi dalam bidang pajak dan merevisi UU PNBP.

Legislator Partai Golkar menilai program tax amnesty telah berjalan sukses karena terdapat perbaikan basis data perpajakan serta deklarasi harta mencapai Rp4.855 triliun dengan repatriasi dari luar negeri sebesar Rp147 triliun.

Namun Misbakhun juga mendorong pemerintah melakukan reformasi pajak berkelanjutan melalui perubahan tarif yang lebih kompetitif di kawasan regional agar Indonesia makin menarik bagi masuknya aliran modal.

Selain itu Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin itu mengharapkan reformasi pajak tersebut dilakukan dengan mendukung pemberdayaan ekonomi digital.

"Digitalisasi ekonomi menggeser ekonomi konvensional, sehingga aturan pajak bisa lebih ter-update," kata Misbakhun.

Terkait revisi UU PNBP, Misbakhun memastikan hal tersebut telah memungkinkan adanya peningkatan penerimaan negara dari pajak sumber daya alam, pelayanan publik dan pengelolaan kekayaan.
 
"Sehingga sumber daya alam Indonesia bisa digunakan sepenuhnya untuk pembiayaan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," katanya.

Baca juga: Darmin: Jaga integritas pasar modal

Baca juga: IHSG menguat, Darmin: Pasar Modal Indonesia miliki ketahanan

 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019